Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Februari 2018 | 17:23 WIB
Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar
Ketua PT Sulut, Hakim Sudiwardono dibawa atas OTT KPK. [Antara]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Aditya Anugrah Moha menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono dengan uang sejumlah 120 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,25 miliar).

Uang itu bertujuan agar Sudiwardono tidak menahan dan membebaskan Marlina Moha Siahaan, ibunda Aditya, pada tingkat banding dari vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Manado.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU KPK, Sudiwardono meminta Aditya untuk menyiapkan uang 100 ribu dolar Singapura (Rp1 miliar) agar membebaskan ibunya pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi.

"Kemudian terdakwa menawarkan kesepakatan untuk putusan bebas Marlina Moha Siahaan berupa uang sejumlah 50 ribu dolar Singapura. Namun Sudiwardono menolak penawaran terdakwa dan mengajukan penawaran sejumlah 100 ribu dolar Singapura, yang akan dibagikan oleh Sudiwardono kepada anggota Majelis Hakim yang menangani perkara Marlina Moha Siahaan," kata Jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Jaksa juga mengatakan, Hakim Sudiwardono juga memerintah politikus Partai Golkar tersebut agar menyerahkan uang 80 ribu dolar Singapura di rumahnya yang berada di Yogyakarta.

Setelah menerima uang tersebut, Sudiwardono malah menaikkan permintaannya agar bisa membebaskan Marlina menjadi 110 ribu dolar Singapura.

Pasalnya, uang 80 ribu dolar Singapura yang diserahkan Aditya dan Revi selaku staf Aditya di Yogyakarta, hanya menjadi jaminan agar Marlina tidak ditahan.

"Terdakwa kemudian menyerahkan uang 80 ribu dolar Singapura dan menyampaikan, 'Ini kan uangnya sudah diserahkan, bagaimana tidak dilakukan penahanan atas Ibu saya?'. Sudiwardono kemudian menjawab 80 ribu dolar Singapura, 'Hanya untuk tidak ditahan, kalau Ibu kamu mau bebas harus tambah lagi, uang ini sebagaimana kesepakatan di Manado. Nanti kita ketemu lagi?," kata jaksa menirukan percakapan Aditya dan Sudiwardono.

Anggota DPR RI periode 2014-2019 Aditya Anugrah Moha. (suara.com/Nikolaus Tolen)

baca juga

Foto: Anggota DPR RI periode 2014-2019 Aditya Anugrah Moha. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Jaksa mengatakan, setelah menerima uang 80 ribu dolar Singapura tersebut, Sudiwardono tidak melakukan penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan.

Kemudian, untuk menindaklanjuti permintaan Sudiwardono, anggota Komisi XI DPR tersebut memberikan uang 30 ribu dolar Singapura di Hotel Alila Gambir, Jakarta Pusat.

"Terdakwa telah memberikan uang sejumlah 30 ribu dolar Singapura serta fasilitas kamar Hotel Alila dan menjanjikan sesuatu berupa uang 10 ribu dolar Singapura kepada Hakim Sudiwardono dengan maksud untuk memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili, yaitu agar Sudiwardono selaku ketua majelis hakim tingkat banding memutus bebas terhadap Marlina Moha Siahaan selaku terdakwa kasus tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara tahun 2010," kata Jaksa.

Atas perbuatannya, Aditya disangka melanggar Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Baru-baru Ini, KPK Ungkap Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Dilakukan Agustus 2025

Bukan Baru-baru Ini, KPK Ungkap Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Dilakukan Agustus 2025

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:46 WIB

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB

KPK Duga Uang Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Berasal dari Tersangka Korupsi Pertamina

KPK Duga Uang Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Berasal dari Tersangka Korupsi Pertamina

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:45 WIB

Uang Rp2 Miliar Disita KPK, Dirut KAI Bobby Rasyidin: Saya Sangat Sedih

Uang Rp2 Miliar Disita KPK, Dirut KAI Bobby Rasyidin: Saya Sangat Sedih

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:39 WIB

Periksa Dua Pejabat ATR/BPN, KPK Cecar Soal Aliran Dana dari PT Summarecon

Periksa Dua Pejabat ATR/BPN, KPK Cecar Soal Aliran Dana dari PT Summarecon

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:35 WIB

Soal Isu Ketum Partai Terlibat Sadap Presiden, Golkar Kaitkan Kasus Lama: Ujungnya Hoaks!

Soal Isu Ketum Partai Terlibat Sadap Presiden, Golkar Kaitkan Kasus Lama: Ujungnya Hoaks!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 18:13 WIB

KPK Sita Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

KPK Sita Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:06 WIB

KPK Beri Sinyal Bakal Periksa Nusron Wahid Lagi Terkait Suap HGB

KPK Beri Sinyal Bakal Periksa Nusron Wahid Lagi Terkait Suap HGB

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:05 WIB

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:32 WIB

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Progres Underpass Bitung Capai 70,7 Persen, Ditargetkan Rampung Februari 2027

Progres Underpass Bitung Capai 70,7 Persen, Ditargetkan Rampung Februari 2027

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 07:30 WIB

Sambut HUT Meranti, Sejumlah Praktisi Hukum Bentuk LBH Tanah Jantan

Sambut HUT Meranti, Sejumlah Praktisi Hukum Bentuk LBH Tanah Jantan

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 07:24 WIB

Iran Klaim Dua Kapal Tanker Terbakar Dihantam Ranjau di Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia Terancam

Iran Klaim Dua Kapal Tanker Terbakar Dihantam Ranjau di Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia Terancam

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 07:20 WIB

Cara Tambah Anggota Keluarga atau Bayi Baru Lahir di KK, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Tambah Anggota Keluarga atau Bayi Baru Lahir di KK, Ini Syarat dan Prosedurnya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 06:31 WIB

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe yang Bisa Dipakai Setiap Hari, Tak Bikin Iritasi

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe yang Bisa Dipakai Setiap Hari, Tak Bikin Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 06:21 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 5 Kilometer

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 06:00 WIB

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

×