KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 20 April 2018 | 14:48 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov
Made Oka Masagung akhirnya resmi ditahan KPK. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan tersangka e-KTP Made Oka Masagung, Jumat (20/4/2018). Dia akan ditahan selama 40 hari lagi setelah sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama 20 hari.

"Perpanjangan penahanan untuk tersangka MOM selama 40 hari ke depan mulai, 24 april-2 juni 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK menahan orang dekat sekaligus penampung uang hasil korupsi dari proyek e-KTP Setya Novanto tersebut, Rabu (4/4/2018). Itu dilakukan KPK setelah memeriksa Made Oka sebagai tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus e-KTP.

Made Oka resmi diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP bersamaan dengan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada Rabu (28/2/2018). Baik Irvanto maupun Made Oka diduga melakukan perbuatan bersama-sama dengan Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan kawan-kawan hingga menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Made Oka diduga memiliki perusahaan bidang investasi di Singapura yang digunakan menampung uang untuk Novanto senilai total 3,8 juta dolar AS.

Rinciannya, lewat OEM Investment PTE LTD Singapura menerima uang 1,8 juta dolar AS dari Biomof Mauritius dan rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dolar AS. Selain itu, Made Oka merupakan perantara jatah komisi untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari proyek e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Rugikan Negara, KPK Diminta Segera Tangkap Bupati Buleleng

Diduga Rugikan Negara, KPK Diminta Segera Tangkap Bupati Buleleng

News | Jum'at, 20 April 2018 | 14:21 WIB

KPK Harap Setnov Divonis Maksimal oleh Hakim Tipikor

KPK Harap Setnov Divonis Maksimal oleh Hakim Tipikor

News | Jum'at, 20 April 2018 | 11:22 WIB

Sidang Dokter Bimanesh Ditunda karena Setnov Masih Buat Duplik

Sidang Dokter Bimanesh Ditunda karena Setnov Masih Buat Duplik

News | Jum'at, 20 April 2018 | 11:20 WIB

KPK Petakan 10 Aktor Kasus Century

KPK Petakan 10 Aktor Kasus Century

News | Kamis, 19 April 2018 | 22:45 WIB

KPK Bantu Kejati Sultra Kejar Dua Buronan Korupsi

KPK Bantu Kejati Sultra Kejar Dua Buronan Korupsi

News | Kamis, 19 April 2018 | 21:06 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×