Maling Anjing Nyaris Tewas Dikeroyok, Sepeda Motornya Dibakar

Reza Gunadha | Suara.com

Minggu, 22 April 2018 | 14:56 WIB
Maling Anjing Nyaris Tewas Dikeroyok, Sepeda Motornya Dibakar
Polisi Sektor Girimulyo memperlihatkan barang bukti pencurian anjing berupa tulang hewan yang telah dicampur racun, Sabtu (21/4/2018). [Harian Jogja/Beny Prasetya]

Suara.com - Antok Teguh Santoso, maling spesialis binatang anjing diamankan Polsek Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelum diamankan polisi, Kamis (19/4), lelaki berusi 41 tahun warga, Demakan Lama, Tegalrejo, Jogja itu sempat dihakimi massa hingga babak belur.

Selain pelaku, motor pelaku juga menjadi sasaran kemarahan warga setempat. Motor berjenis otomatis itu hangus dibakar massa.

Menurut Kapolsek Girimulyo Ajun Komisaris Surahman, pelaku telah lemas saat diamankan karena telah dihakimi massa. Motor pelaku juga telah diamankan karena menjadi sasaran keamukan warga.

"Saat diamankan pelaku sudah kondisi dipukuli massa, dan menjadi tontonan ratusan warga setempat," katanya, Sabtu (21/4/2018) siang seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com.

Surahman mengungkapkan, lokasi pencurian anjing berada di Desa Purwosari, Girimulyo. Turut diamankan beserta barang bukti berupa dua ekor anjing yang telah mati, tulang hewan yang bercampur racun tikus, termasuk seunit sepeda motor pelaku.

"Pelaku ketahuan warga saat sedang mau mengangkat dua anjing, tidak kuat mengangkat anjing dan diteriaki warga, saat itu pukul 04.00 WIB," ungkapnya.

Menurutnya, modus operasi pencurian anjing dilakukan dengan cara meracuni hewan terlebih dahulu. Dengan mencampurkan racun tikus di dalam tulang hewan, pelaku menyebarkan potongan tulang di pinggir jalan.

"Jadi sekali aksi bisa mengambil beberapa, karena langsung dipancing dengan tulang yang dicampur racun tikus," katanya.

Pelaku kekinian hanya diberikan kewajiban wajib lapor di Polsek Girimulyo. Hal itu dilakukan Polsek Girimulyo karena barang yang dicuri Antok tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

"Saat ini kami telah melepaskan tersangka, kami memberikan kewajiban lapor piket di Polsek Girimulyo," katanya.

Kendati pelaku telah dilepaskan, polisi akan tetap mendalami  kasus ini. Dimungkinkan juga kasus pencurian ini juga akan membawa antok hingga meja hijau.

"Pelaku disangkakan Pasal 364 KUHP atas tuduhan pencurian ringan, tetapi tidak kami tidak tahan karena nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta," katanya.

Berita ini kali pertama diterbitkan harianjogja.com dengan judul ”Maling Anjing di Kulonprogo Babak Belur Dihajar Massa, Motornya Dibakar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pedangdut Xena Xenita Ditahan Polisi, Ibunya Yakin Cuma Korban

Pedangdut Xena Xenita Ditahan Polisi, Ibunya Yakin Cuma Korban

News | Selasa, 17 April 2018 | 18:13 WIB

Usai Manggung, Pedangdut Xena Xenita Ditangkap Polisi

Usai Manggung, Pedangdut Xena Xenita Ditangkap Polisi

News | Selasa, 17 April 2018 | 14:27 WIB

Ramadan di Hotel Marriot Yogyakarta

Ramadan di Hotel Marriot Yogyakarta

Press Release | Senin, 16 April 2018 | 15:22 WIB

Kenangan SBY Saat Bertugas Jadi Prajurit di Yogyakarta

Kenangan SBY Saat Bertugas Jadi Prajurit di Yogyakarta

News | Senin, 09 April 2018 | 05:40 WIB

Ruas Jalan Ini akan Ditutup Selama Proses Pemakaman Probosutedjo

Ruas Jalan Ini akan Ditutup Selama Proses Pemakaman Probosutedjo

News | Senin, 26 Maret 2018 | 15:14 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB