Sopir Taksi Online Pembunuh Siska Segera Disidang di Cibinong

Pebriansyah Ariefana

Senin, 23 April 2018 | 13:45 WIB
Sopir Taksi Online Pembunuh Siska Segera Disidang di Cibinong
FS (28) dan FD (28), sopir online tersangka pembunuhan Siska di Bogor. (suara.com/Rambiga)

Suara.com - Kepolisian Resor Bogor sudah mengirim berkas kasus pembunuhan perempuan bernama Yun Siska Rohani (29) oleh driver taksi online ke Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat. Kedua tersangka itu adalah FS (28) dan FD (28).

Pembunuhan itu terjadi di ruas Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro menjelaskan hasil autopsi Siska sudah keluar.

"Berkasnya sudah kita kirim ke kejaksaan, kemarin kita nunggu hasil autopsi dan kita sudah keluar. Kalau dinyatakan lengkap, baru kita serahkan tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro, saat dihubungi suara.com, Senin (23/4/2018).

Dari hasil pemeriksaan polisi, modus yang dilakukan saudara kembar ini yaitu pelaku FD bersembunyi di bawah jok baris belakang mobil agar tidak diketahui korban. Sesampainya di tempat tujuan, pelaku FD keluar kemudian membekap dan memeras korban.

"Jadi salah satu pelaku itu ngumpet di jok paling belakang supaya korban naik tidak tahu. Ketika sampai di tempat tujuan korban, baru pelaku keluar langsung bekap dari belakang dan meras korban. Jadi begitu modusnya, korban memang tidak tahu kalau di dalam mobil ada orang lain," jelas Bimantoro.

Karena tidak berhasil memeras, pelaku membekap wajah korban hingga tewas di ruas Tol Jagorawi. Kemudian jasad korban dibuang di sebuah lahan kosong depan Perumahan Cibinong Griya Asri dan membungkus kepalanya dengan kantong plastik.

"Korban tewas dengan cara dibekap dan dicekek oleh pelaku. Tidak ada indikasi kekerasan seksual (pemerkosaan), murni pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia," tambahnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

"Kita kenakan para pelaku dengan pasal berlapis. Jadi terbalik ya, biasanya korban driver online tapi ini justru penumpangnya. Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati apalagi yang akan melakukan perjalanan malam hari dengan angkutan umum," tandasnya.

baca juga

Seperti diketahui, seorang wanita yang berprofesi sebagai marketing event organizer Yun Siska Rohani (29,) ditemukan tewas di lahan kosong samping ruko Perumahan Cibinong Griya Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 18 Maret 2018.

Saat ditemukan, kedua tangan wanita tersebut terikat ke belakang dengan lakban dan kepala tertutup kantong plastik warna putih. Selain itu, pakaian atas korban tersingkap hingga bagian dalam terlihat.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta untuk divisum. Hasil pemeriksaan terdapat luka memar di dada dan bahu kanan korban. (Rambiga)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ojek Online Dipaksakan Jadi Angkutan Umum, Ini Bahayanya

Ojek Online Dipaksakan Jadi Angkutan Umum, Ini Bahayanya

Bisnis | Senin, 23 April 2018 | 11:05 WIB

Pembunuh Gay di Gang Sempit UKI Terancam Penjara Seumur Hidup

Pembunuh Gay di Gang Sempit UKI Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Jum'at, 20 April 2018 | 16:51 WIB

Polisi Rekonstruksi 24 Adegan Pembunuhan Pensiunan TNI AL

Polisi Rekonstruksi 24 Adegan Pembunuhan Pensiunan TNI AL

News | Jum'at, 20 April 2018 | 16:28 WIB

Organda Ancam Ini Jika Kemenhub Kembali Berlakukan Permen 108

Organda Ancam Ini Jika Kemenhub Kembali Berlakukan Permen 108

News | Jum'at, 20 April 2018 | 11:09 WIB

Pembunuhan Gay di Gang Sempit Cawang karena Masalah Pribadi

Pembunuhan Gay di Gang Sempit Cawang karena Masalah Pribadi

News | Jum'at, 20 April 2018 | 10:59 WIB

Terkini

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

×