Videonya Viral, Penghina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 23 April 2018 | 17:27 WIB
Videonya Viral, Penghina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi
Amien Rais. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Suara.com - Komunitas Relawan Sadar (Korsa) dan kuasa hukum mereka Eggy Sudjana, mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Mereka melaporkan video viral di media sosial YouTube, yang diduga menghina politikus Senior Partai Amanat Nasional Amien Rais.

Ketua Komunitas Relawan Sadar Amirullah mengatakan, video berdurasi 2 menit 49 detik memperlihatkan seorang pria memakai kaca mata hitam dan jas hitam mengeluarkan ucapan hinaan terhadap Amien Rais.

"Kasus penghinaan terhadap pak Amien Rais yang viral di YouTube. Kami datang melaporkan," kata Ketua Korsa Amirullah.

Amirullah mengatakan, pelaporan itu untuk membela Amien sebagai tokoh Muhammadiyah.

"Ini Pak Amien sebagai keluarga muhammadiyah, kami tidak mau mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dihina sehina-hinanya," kata Amirullah.

Adapun terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Sebab, identitas pria dalam video tersebut belum diketahui.

Amirullah telah menyertakan barang bukti video yang telah digandakan yang diberikan kepada polisi yakni berjudul.

Video itu berjudul 'Viral!!! Inilah sosok Penghina Amin Rais, Mengenai Partai Allah Dan Partai Setan...'

baca juga

Menurut Amirullah, adapun isi yang disampaikan oleh pria dalan video tersebut yakni “Hai Amien Rais, kamu baji*gan yang tidak tahu diri. Kau hidup zaman sekarang karena Pak Harto. Padahal zaman Pak Harto mau dilenyapkan. Mungkin beliau lupa melenyapkan lu, sehingga lu masih bisa panjang umur sampai sekarang.”

"Sebenarnya sudah tua, seharusnya sudah tua sebentar lagi mau mati apa lu enggak tahu cara berdiri lu dengan tangan sudah dekat sudahlah jangan jadi provokator tak perlu lagi mengusut atau mengadu domba biarlah Pak Presiden kita ini tenang bekerja," kata Amirullah, saat bacakan transkripsi video tersebut.

Laporan itu telah diterima polisi dengan surat LP/B/544/IV/2018/BARESKRIM atas dugaan ujaran kebencian Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Mahfud MD, Fadli Zon: Kami Tak Dukung Penista Agama

Tanggapi Mahfud MD, Fadli Zon: Kami Tak Dukung Penista Agama

News | Senin, 23 April 2018 | 12:28 WIB

Polisi: Periksa Amien Rais seperti Beli Nasi Goreng

Polisi: Periksa Amien Rais seperti Beli Nasi Goreng

News | Jum'at, 20 April 2018 | 14:25 WIB

Polri Akan Investigasi Skandal Kebocoran Data Facebook

Polri Akan Investigasi Skandal Kebocoran Data Facebook

News | Kamis, 19 April 2018 | 10:54 WIB

Protes 'Partai Setan', Warga Yogya Kirim Balsem ke Amien Rais

Protes 'Partai Setan', Warga Yogya Kirim Balsem ke Amien Rais

News | Rabu, 18 April 2018 | 21:07 WIB

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:39 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×