14 Bangunan Villa Liar di Resapan Air Puncak Bogor Dibongkar

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 24 April 2018 | 14:44 WIB
14 Bangunan Villa Liar di Resapan Air Puncak Bogor Dibongkar
14 Bangunan Villa Liar di Resapan Air Puncak Bogor Dibongkar. (suara.com/Rambiga)

Suara.com - Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Perum Perhutani melakukan penertiban 14 bangunan villa liar di kawasan resort pemangku hutan (RPH) Cipayung, Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari pantauan suara.com di lokasi, pembongkaran bangunan liar tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan personel gabungan dari Kemnterian LHK, Perum Perhutani, Polri, TNI dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan pembongkaran.

Satu unit alat berat dikerahkan petugas di lokasi untuk membongkar satu persatu bangunan. Beberapa barang-barang yang masih berada di dalam bangunan dikeluarkan oleh petugas. Setelah itu, alat berat mulai merobohkan bangunan hingga rata dengan tanah.

Direktur Operasi Perum Perhutani Hari Priyanto mengatakan penertiban bangunan ini sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Cibinong No 113/Pdt.G/2009/PN.Cbn jucto putusan Pengadilan Tinggi Bandung No 363/Pdt/2010 junto putusan Mahkamah Agung RI No 1635 K/Pdt berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa kawasan blok Cisadon merupakan kawasan hutan negara yang pengelolanya diberikan kepada Perum Perhutani.

"Kegiatan penertiban belasan bangunan villa ini sebagai bentuk operasi pemulihan keamanan kawasan hutan yang bertujuan mengembalikan hutan sebagai kawasan lindung untuk daerah resapan air dan penyangga di sekitar wilayah Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur)," katanya, Selasa (24/4/2018).

Sebelum dilakukannya penertiban, Perum Perhutani secara persuasif sudah memberikan surat kepada pemilik villa agar membongkar sendiri dengan jangka waktu selama satu minggu setelah surat diterima. Peringatan itu merupakan tindak lanjut dari surat peringatan sebelumnya yang diberikan Dirjen Gakkum LHK untuk membongkar villa yang tidak berizin.

"Sudah ada peneguran oleh Pengadilan Negeri Cibinong ke pihak yang menguasai secara tidak dan harus menyerahkannya ke Perhutani. Setelah ini ada pengembalian fungsi kawasan hutan sebagai kawasan lindung sesuai Keppres No 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur sebagai konservasi air dan tanah," jelasnya.

Setelah dilakukan pembongkaran, Kementerian LHK juga langsung melakukan penanaman pohon. Hari menjelaskan, ke depan kawasan Perhutani seluas 368 hektare tersebut tidak akan dijadikan kawasan wisata, melainkan akan dijadikan lokasi konservasi hutan.

"Nanti setelah pembongkaran kami akan lakukan penanaman pohon secara bertahap di kawasan ini untuk dikembalikan sebagai kawasan lindung. Kami juga akan melakukan pengawasan dan terhadap kawasan lainnya di Bopuncur ini," pungkas Hari. (Rambiga)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hujan Guyur Bogor Seharian, 4 Rumah Warga Rusak

Hujan Guyur Bogor Seharian, 4 Rumah Warga Rusak

News | Selasa, 24 April 2018 | 00:58 WIB

Semangka Berpengawet dan Pewarna Berbahaya Ditemukan di Bogor

Semangka Berpengawet dan Pewarna Berbahaya Ditemukan di Bogor

News | Sabtu, 21 April 2018 | 11:09 WIB

Minta Jalur Puncak II Dibangun, Pemkab Bogor Bujuk Pemrov DKI

Minta Jalur Puncak II Dibangun, Pemkab Bogor Bujuk Pemrov DKI

News | Selasa, 03 April 2018 | 18:29 WIB

Polisi Amankan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar

Polisi Amankan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 14:08 WIB

Sebelum Hilang dan Tewas, Pendiri Matahari Sempat Minta Minum

Sebelum Hilang dan Tewas, Pendiri Matahari Sempat Minta Minum

News | Sabtu, 10 Maret 2018 | 15:19 WIB

Terkini

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:02 WIB

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB

BBFC Naik Level, Lapangan Berstandar FIFA Resmi Dibuka untuk Cetak Talenta Muda Indonesia

BBFC Naik Level, Lapangan Berstandar FIFA Resmi Dibuka untuk Cetak Talenta Muda Indonesia

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:58 WIB

Sidak Dugaan Pungli, Satpol PP Ungkap Temuan 'Sumbangan' Rp10 Ribu di Kalijodo

Sidak Dugaan Pungli, Satpol PP Ungkap Temuan 'Sumbangan' Rp10 Ribu di Kalijodo

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:58 WIB

Satu Aplikasi untuk Semua? Intip Fitur Rahasia BRImo yang Bikin Hidup Makin Enteng

Satu Aplikasi untuk Semua? Intip Fitur Rahasia BRImo yang Bikin Hidup Makin Enteng

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi

Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Tips Memilih Ukuran Helm yang Pas agar Tak Kekecilan dan Nyaman Dipakai

Tips Memilih Ukuran Helm yang Pas agar Tak Kekecilan dan Nyaman Dipakai

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 15:57 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Terus Berlanjut, Dolar AS Mulai Dijual Rp17.753

Pelemahan Rupiah Masih Terus Berlanjut, Dolar AS Mulai Dijual Rp17.753

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 15:53 WIB

×