Ribuan Kayu Gelondongan Ilegal Mengambang di Sungai Muba

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 24 April 2018 | 16:07 WIB
Ribuan Kayu Gelondongan Ilegal Mengambang di Sungai Muba
Sebanyak 1.848 batang kayu yang diduga ilegal ditemukan mengambang di Perairan Desa Mendis Jaya Dusun I Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (Dok Polair)

Suara.com - Sebanyak 1.848 batang kayu yang diduga ilegal ditemukan mengambang di Perairan Desa Mendis Jaya Dusun I Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Selasa ( 24/4/2018).

Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sumsel, usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat langsung meluncur dan melakukan penyelidikan terkait temuan kayu tersebut.

Dirpolair Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan ribuan kayu ini ditemukan dengan tersusun rapi dalam bentuk papan dan sebagian masih kayu dasar, terlihat mengambang di pinggiran sungai.

Untuk kayunya, lanjut dia, setidaknya terdiri dari Kayu Meranti, Kayu Duren, Kayu Mengris, Kayu Punak, Kayu Rengas dan Kayu Terentang. Saat ini, Ditpolair Sumsel tengah melakukan penyelidikan terkait status kepemilikan kayu tersebut.

"Kita belum tahu siapa pemiliknya. Tapi sudah kita kumpulkan informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi dari masyarakat setempat, mulai dari kepala desa, kepala dusun serta masyarakat sekitar," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari saksi, kayu log ilegal tersebut sudah lama tersusun seperti itu. Namun, para saksi tidak mengetahui kepemilikan kayu tersebut.

"Kami juga masih menyelidiki darimana kayu ini berasal. Kalau memang berasal dari hutan lindung, tentu akan ada sanksi tegas," kata dia.

Saat ini, lanjut Dirpolair, pihaknya telah meminta bantuan UPTB Dinas Kehutanan di wilayah tersebut untuk menentukan nilai ekonomis kayu log ilegal ini. Berdasarkan perhitungan total ekonomis kayu log ilegal keseluruhan yakni sebesar Rp125 juta.

Barang bukti ini nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan Dinas Kehutanan untuk penanganannya.

"Untuk sementara, pasal yang diterapkan yakni tentang pencegahan dan pemberantasan hutan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Pemalsuan, Surat Suara Pilkada Sumsel Diberi Tanda Khusus

Cegah Pemalsuan, Surat Suara Pilkada Sumsel Diberi Tanda Khusus

News | Selasa, 24 April 2018 | 15:58 WIB

Nyaris Dikeroyok, Jamilah Sembunyikan Hasil Copet di Bra

Nyaris Dikeroyok, Jamilah Sembunyikan Hasil Copet di Bra

News | Senin, 23 April 2018 | 18:39 WIB

Bulog Minta Warga Jangan Beli Beras Dalam Jumlah Besar

Bulog Minta Warga Jangan Beli Beras Dalam Jumlah Besar

Bisnis | Senin, 23 April 2018 | 17:52 WIB

Melihat Lebih Dekat LRT Palembang

Melihat Lebih Dekat LRT Palembang

Bisnis | Sabtu, 21 April 2018 | 07:45 WIB

Waspada, Beredar Tahu Bercampur Pengawet Mayat

Waspada, Beredar Tahu Bercampur Pengawet Mayat

News | Kamis, 19 April 2018 | 17:53 WIB

Terkini

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB