Ribuan Kayu Gelondongan Ilegal Mengambang di Sungai Muba

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 24 April 2018 | 16:07 WIB
Ribuan Kayu Gelondongan Ilegal Mengambang di Sungai Muba
Sebanyak 1.848 batang kayu yang diduga ilegal ditemukan mengambang di Perairan Desa Mendis Jaya Dusun I Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). (Dok Polair)

Suara.com - Sebanyak 1.848 batang kayu yang diduga ilegal ditemukan mengambang di Perairan Desa Mendis Jaya Dusun I Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Selasa ( 24/4/2018).

Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sumsel, usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat langsung meluncur dan melakukan penyelidikan terkait temuan kayu tersebut.

Dirpolair Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan ribuan kayu ini ditemukan dengan tersusun rapi dalam bentuk papan dan sebagian masih kayu dasar, terlihat mengambang di pinggiran sungai.

Untuk kayunya, lanjut dia, setidaknya terdiri dari Kayu Meranti, Kayu Duren, Kayu Mengris, Kayu Punak, Kayu Rengas dan Kayu Terentang. Saat ini, Ditpolair Sumsel tengah melakukan penyelidikan terkait status kepemilikan kayu tersebut.

"Kita belum tahu siapa pemiliknya. Tapi sudah kita kumpulkan informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi dari masyarakat setempat, mulai dari kepala desa, kepala dusun serta masyarakat sekitar," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari saksi, kayu log ilegal tersebut sudah lama tersusun seperti itu. Namun, para saksi tidak mengetahui kepemilikan kayu tersebut.

"Kami juga masih menyelidiki darimana kayu ini berasal. Kalau memang berasal dari hutan lindung, tentu akan ada sanksi tegas," kata dia.

Saat ini, lanjut Dirpolair, pihaknya telah meminta bantuan UPTB Dinas Kehutanan di wilayah tersebut untuk menentukan nilai ekonomis kayu log ilegal ini. Berdasarkan perhitungan total ekonomis kayu log ilegal keseluruhan yakni sebesar Rp125 juta.

Barang bukti ini nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan Dinas Kehutanan untuk penanganannya.

baca juga

"Untuk sementara, pasal yang diterapkan yakni tentang pencegahan dan pemberantasan hutan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Pemalsuan, Surat Suara Pilkada Sumsel Diberi Tanda Khusus

Cegah Pemalsuan, Surat Suara Pilkada Sumsel Diberi Tanda Khusus

News | Selasa, 24 April 2018 | 15:58 WIB

Nyaris Dikeroyok, Jamilah Sembunyikan Hasil Copet di Bra

Nyaris Dikeroyok, Jamilah Sembunyikan Hasil Copet di Bra

News | Senin, 23 April 2018 | 18:39 WIB

Bulog Minta Warga Jangan Beli Beras Dalam Jumlah Besar

Bulog Minta Warga Jangan Beli Beras Dalam Jumlah Besar

Bisnis | Senin, 23 April 2018 | 17:52 WIB

Melihat Lebih Dekat LRT Palembang

Melihat Lebih Dekat LRT Palembang

Bisnis | Sabtu, 21 April 2018 | 07:45 WIB

Waspada, Beredar Tahu Bercampur Pengawet Mayat

Waspada, Beredar Tahu Bercampur Pengawet Mayat

News | Kamis, 19 April 2018 | 17:53 WIB

Terkini

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×