Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 25 April 2018 | 01:11 WIB
Polda Metro Jaya Cegah Penyelundupan 142,8 Kg Ganja Asal Aceh
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membekuk enam tersangka terkait jaringan peredaran ganja Aceh-Jakarta. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membekuk enam tersangka terkait jaringan peredaran ganja Aceh-Jakarta. Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita sebanyak 142,8 kilogram yang disimpan di dalam truk.

"Kita mendapati informasi ada pengiriman dari ganja jaringan Aceh-Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).

Menurutnya, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan  tersangka berinisial SD, SS, SR dan GSW yang diringkus pada Agustus dan Oktober 2017 lalu.

Dari informasi tersebut, kata Argo, polisi kemudian menangkap HT, sopir mobil truk Misubishi yang mengangkut 150 paket ganja di Jalan Megawati, Binjai Utara Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (9/4/2018)

"Ini ganja akan dibawa ke Jakarta," kata dia

Saat diintrogasi petugas, HT mengaku diminta pelaku berinisial ZL untuk mengantar pesanan ganja siap edar tersebut. Setelah ditelusuri keberadaanya, kata Argo ZL merupakan tersangka yang sedang menjalani masa hukuman di Kejaksaan Negeri Lampung.

"Kemudian dilakukan pencarian terhadap tersangka ZL dan ternyata sudah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Lampung berkaitan hasil sidang kasasi perkara narkotika jenis ganja sebelumnya," katanya.

Polisi, lanjut Argo juga mendapatkan informasi nama-nama penerima barang haram tersebut di Jakarta. Empat tersangka berinisial NSN, JV, FS, dan DN yang berperan sebagai penerima ganja itu ditangkap polisi saat berada di kantor Samsat Karawang, Jalan Tuparev, Karawang, Jawa Barat, Kamis (19/4/2018).

Argo menambahkan, berdasarkan keterangan para tersangka, peredaran narkoba itu dikendalikan NCJY, narapidana yang masih meringkuk di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

baca juga

"Tersangka NSN menerangkan menerima Ganja tersebut dikendalikan oleh saudara NCJY," kata dia. 

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 115 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kabar Perkembangan Kasus Narkoba Roro Fitria dan Dhawiyah?

Apa Kabar Perkembangan Kasus Narkoba Roro Fitria dan Dhawiyah?

News | Selasa, 24 April 2018 | 23:08 WIB

Disuruh Paman Jaga Rumah, 4 Pemuda Malah Tanam Ganja

Disuruh Paman Jaga Rumah, 4 Pemuda Malah Tanam Ganja

News | Selasa, 24 April 2018 | 20:46 WIB

Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba

Ditemukan Plastik Sabu, Arseto Tak Dituduh Jadi Pengedar Narkoba

News | Selasa, 24 April 2018 | 17:47 WIB

Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan

Polisi Limpahkan Kasus Narkoba Arseto ke Kejaksaan Pekan Depan

News | Selasa, 24 April 2018 | 17:02 WIB

Peneliti: Ganja Bisa Jadi Obat, Asalkan...

Peneliti: Ganja Bisa Jadi Obat, Asalkan...

Tekno | Selasa, 24 April 2018 | 06:30 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB