Lhokseumawe Tak Jalankan Perintah Pergub Hukum Cambuk di Penjara

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 25 April 2018 | 15:02 WIB
Lhokseumawe Tak Jalankan Perintah Pergub Hukum Cambuk di Penjara
Terpidana menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/4).

Suara.com - Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan melakukan uqubat cambuk kepada dua pelanggar aturan Syariat Islam, Kamis (26/4/2018) di tempat terbuka sebagaimana biasanya. Padahal sudah ada aturan gubernur yang meminta hukuman cambuk dilakukan di dalam penjara atau Lapas.

Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi menjelaskan pelaksanaan hukuman cambuk tetap dilakukan di tetmpat terbuka, karena belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan tentang hukuman cambuk di dalam penjara.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah mengeluarkan Pergub No 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara hukum jinayat yang dialihkan ke dalam Lapas. Akan tetapi belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaannya didalam Lapas, maka uqubat cambuk tetap dilakukan sebagaimana biasanya.

"Terkait masalah ini, sebelumnya kami sudah berkordinasi dengan kejaksaan dan juga mengkonfirmasi dengan pihak Lapas setempat di Lhokseumawe, akan tetapi dikarenakan belum ada Juknis dan juga Juklak terhadap pelaksanaan uqubat cambuk didalam Lapas, maka pelaksanaannya tetap seperti biasa sebagaimana sebelumnya," ujar Isyadi, Rabu (25/4/2018).

Besok direncanakan akan dilakukan uqubat cambuk terhadap dua pelanggar Syariat Islam yang akan dilakukan di halaman Masjid Islamic Centre Lhokseumawe, pada pukul 09.00 WIB.

Dua pelanggar Syariat Islam yang telah mendapat putusan dari Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe tersebut antara lain, hukuman cambuk 100 kali dimuka umum, karena telah melakukan jarimah zina serta melanggar pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Kedua pelanggar tersebut, masing-masing satu orang pria dan satu orang wanita dengan jenis pelanggaran yang sama, yakni jarimah zina dan keduanya juga dihukum cambuk dengan bilangan yang sama, yaitu sebanyak 100 kali," kata Irsyadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham: Hukuman Cambuk di Aceh Bisa Dilakukan di Penjara

Menkumham: Hukuman Cambuk di Aceh Bisa Dilakukan di Penjara

News | Senin, 23 April 2018 | 20:02 WIB

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

News | Jum'at, 20 April 2018 | 15:30 WIB

Empat Terdakwa Pelecehan Seksual Anak di Aceh Dihukum Cambuk

Empat Terdakwa Pelecehan Seksual Anak di Aceh Dihukum Cambuk

News | Senin, 13 November 2017 | 21:14 WIB

Dua Gay dan 8 Warga Dicambuk karena Dituduh Berzinah di Aceh

Dua Gay dan 8 Warga Dicambuk karena Dituduh Berzinah di Aceh

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:42 WIB

Pangeran Arab Saudi Jalani Hukuman Cambuk di Penjara

Pangeran Arab Saudi Jalani Hukuman Cambuk di Penjara

News | Kamis, 03 November 2016 | 01:51 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB