Menkumham: Hukuman Cambuk di Aceh Bisa Dilakukan di Penjara

Pebriansyah Ariefana

Senin, 23 April 2018 | 20:02 WIB
Menkumham: Hukuman Cambuk di Aceh Bisa Dilakukan di Penjara
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7).

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan hukuman cambuk bisa dilakukan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Untuk mengatur pelaksanaannya, Pemerintah Pusat telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Qanun itu ya berlaku, hanya kami kan sudah membuat kerjasama dengan Gubernur Aceh. Dan sudah keluar Pergub supaya pelaksanaan hukum cambuk itu dilaksanakan di Lapas,” kata Yasonna ditemui di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (23/4/2018).

Hal ini menyusul Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 tahun 2018 terkait pemindahan pelaksanaan hukuman cambuk dari ruang publik ke Lapas.

Dia menjelaskan, pelaksanaan hukuman cambuk di lapas tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Karena pelaksanannya di luar lapas atau di area sekitar lapas, seperti eksekusi hukuman mati yang sudah dilakukan beberapa kali di Nusakambangan.

"kan (pelaksanaan cambuk) tidak di dalamnya, tidak di dalam vicinity-nya, jadi nggak apa-apa. Kami sering juga eksekusi di Nusakambangan bisa. Jadi nggak masalah," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa 5,1 Skala Richter Guncang Aceh

Gempa 5,1 Skala Richter Guncang Aceh

News | Minggu, 22 April 2018 | 00:46 WIB

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

News | Jum'at, 20 April 2018 | 15:30 WIB

Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Ditemukan di Bireuen Aceh

Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Ditemukan di Bireuen Aceh

News | Minggu, 15 April 2018 | 16:01 WIB

Rumah Kakek-kakek di Aceh Diberondong Tembakan Senjata

Rumah Kakek-kakek di Aceh Diberondong Tembakan Senjata

News | Jum'at, 13 April 2018 | 12:21 WIB

Bangun Bandara Takengon, Jokowi 'Dibayar' Puisi

Bangun Bandara Takengon, Jokowi 'Dibayar' Puisi

News | Jum'at, 06 April 2018 | 18:27 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×