Menkumham: Hukuman Cambuk di Aceh Bisa Dilakukan di Penjara

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 23 April 2018 | 20:02 WIB
Menkumham: Hukuman Cambuk di Aceh Bisa Dilakukan di Penjara
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7).

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan hukuman cambuk bisa dilakukan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Untuk mengatur pelaksanaannya, Pemerintah Pusat telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Qanun itu ya berlaku, hanya kami kan sudah membuat kerjasama dengan Gubernur Aceh. Dan sudah keluar Pergub supaya pelaksanaan hukum cambuk itu dilaksanakan di Lapas,” kata Yasonna ditemui di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (23/4/2018).

Hal ini menyusul Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 tahun 2018 terkait pemindahan pelaksanaan hukuman cambuk dari ruang publik ke Lapas.

Dia menjelaskan, pelaksanaan hukuman cambuk di lapas tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Karena pelaksanannya di luar lapas atau di area sekitar lapas, seperti eksekusi hukuman mati yang sudah dilakukan beberapa kali di Nusakambangan.

"kan (pelaksanaan cambuk) tidak di dalamnya, tidak di dalam vicinity-nya, jadi nggak apa-apa. Kami sering juga eksekusi di Nusakambangan bisa. Jadi nggak masalah," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa 5,1 Skala Richter Guncang Aceh

Gempa 5,1 Skala Richter Guncang Aceh

News | Minggu, 22 April 2018 | 00:46 WIB

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk

News | Jum'at, 20 April 2018 | 15:30 WIB

Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Ditemukan di Bireuen Aceh

Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Ditemukan di Bireuen Aceh

News | Minggu, 15 April 2018 | 16:01 WIB

Rumah Kakek-kakek di Aceh Diberondong Tembakan Senjata

Rumah Kakek-kakek di Aceh Diberondong Tembakan Senjata

News | Jum'at, 13 April 2018 | 12:21 WIB

Bangun Bandara Takengon, Jokowi 'Dibayar' Puisi

Bangun Bandara Takengon, Jokowi 'Dibayar' Puisi

News | Jum'at, 06 April 2018 | 18:27 WIB

Terkini

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB