Empat Terdakwa Pelecehan Seksual Anak di Aceh Dihukum Cambuk

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 13 November 2017 | 21:14 WIB
Empat Terdakwa Pelecehan Seksual Anak di Aceh Dihukum Cambuk
Terpidana menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/4).

Suara.com - Sebanyak empat terpidana pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihukum cambuk. Mereka terbukti dan secara sah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Hukuman cambuk yang berlangsung di halaman Masjid Agung, Blangpidie, Abdya, Senin (13/11/2017). Mereka adalah Hasanuddin Waruhu (42), warga Desa Pisang, Kecamatan Setia, M Jasman (20) warga Desa Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot.

Kemudian, M Safwan (38), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Manggeng dan Rudi Arianto (18) warga Desa Alue Sungai Pinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Abdur Kadir menjelaskan empat terdakwa tersebut melanggar Pasal 47 Qanun Nomor 6 tahun 2014 dan menjatuhkan hukuman uqubat tazir cambuk sebagaimana keputusan Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh Selatan.

Keputusan Mahkamah Syariah, terdakwa Jasman dicambuk 48 kali. Berhubung telah menjalani masa penahanan selama 14 bulan, maka hukuman cambuk terhadap pelaku dikurangi menjadi 34 kali.

Begitu juga dengan Rudi Arianto dari 30 kali dikurangi menjadi 20 kali cambuk setelah dipotong masa penahanan selama 10 bulan dan begitu juga dengan terdakwa Hasanuddin dan terdakwa M. Safwan yang masing-masing mendapat cambukan sebanyak 4 hingga 8 kali cambukan setelah dikurangi di dalam rumah tahanan negara.

"Jadi, dalam perkara ini empat terdakwa itu masing-masing telah menjalani penahanan sejak dimulainya penyelidikan oleh pihak kepolisian sampai keluarnya vonis dari Mahkamah Syariah yang telah berkekuatan hukum," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laksamana Malahayati dan Sedikitnya Perempuan Pahlawan Nasional

Laksamana Malahayati dan Sedikitnya Perempuan Pahlawan Nasional

News | Jum'at, 10 November 2017 | 12:26 WIB

Pasangan Mesum Dihukum Cambuk 22 Kali

Pasangan Mesum Dihukum Cambuk 22 Kali

News | Selasa, 07 November 2017 | 16:16 WIB

Kakek Musa Meninggal saat Salat Berjemaah di Masjid

Kakek Musa Meninggal saat Salat Berjemaah di Masjid

News | Jum'at, 03 November 2017 | 15:49 WIB

Warga Nangis Demi Hindari Razia, Polisi Malah Balas 'Curhat'

Warga Nangis Demi Hindari Razia, Polisi Malah Balas 'Curhat'

News | Jum'at, 03 November 2017 | 14:55 WIB

Aksi Nyentrik Gubernur Aceh Terbangkan Pesawat buat "Blusukan"

Aksi Nyentrik Gubernur Aceh Terbangkan Pesawat buat "Blusukan"

Video | Kamis, 02 November 2017 | 19:03 WIB

Konflik Tanah, Pembangunan Pabrik Semen Indonesia Aceh Terhenti

Konflik Tanah, Pembangunan Pabrik Semen Indonesia Aceh Terhenti

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 05:39 WIB

Imigrasi Meulaboh Gelar Razia Orang Asing

Imigrasi Meulaboh Gelar Razia Orang Asing

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 00:32 WIB

Terungkap, Geliat Prostitusi Online  di 'Serambi Mekah'

Terungkap, Geliat Prostitusi Online di 'Serambi Mekah'

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 16:46 WIB

Viral! Polisi Ini Jual Motor Demi Buatkan Rumah Kakek Miskin

Viral! Polisi Ini Jual Motor Demi Buatkan Rumah Kakek Miskin

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 16:27 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB