Empat Terdakwa Pelecehan Seksual Anak di Aceh Dihukum Cambuk

Pebriansyah Ariefana

Senin, 13 November 2017 | 21:14 WIB
Empat Terdakwa Pelecehan Seksual Anak di Aceh Dihukum Cambuk
Terpidana menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/4).

Suara.com - Sebanyak empat terpidana pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihukum cambuk. Mereka terbukti dan secara sah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Hukuman cambuk yang berlangsung di halaman Masjid Agung, Blangpidie, Abdya, Senin (13/11/2017). Mereka adalah Hasanuddin Waruhu (42), warga Desa Pisang, Kecamatan Setia, M Jasman (20) warga Desa Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot.

Kemudian, M Safwan (38), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Manggeng dan Rudi Arianto (18) warga Desa Alue Sungai Pinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Abdur Kadir menjelaskan empat terdakwa tersebut melanggar Pasal 47 Qanun Nomor 6 tahun 2014 dan menjatuhkan hukuman uqubat tazir cambuk sebagaimana keputusan Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh Selatan.

Keputusan Mahkamah Syariah, terdakwa Jasman dicambuk 48 kali. Berhubung telah menjalani masa penahanan selama 14 bulan, maka hukuman cambuk terhadap pelaku dikurangi menjadi 34 kali.

Begitu juga dengan Rudi Arianto dari 30 kali dikurangi menjadi 20 kali cambuk setelah dipotong masa penahanan selama 10 bulan dan begitu juga dengan terdakwa Hasanuddin dan terdakwa M. Safwan yang masing-masing mendapat cambukan sebanyak 4 hingga 8 kali cambukan setelah dikurangi di dalam rumah tahanan negara.

"Jadi, dalam perkara ini empat terdakwa itu masing-masing telah menjalani penahanan sejak dimulainya penyelidikan oleh pihak kepolisian sampai keluarnya vonis dari Mahkamah Syariah yang telah berkekuatan hukum," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laksamana Malahayati dan Sedikitnya Perempuan Pahlawan Nasional

Laksamana Malahayati dan Sedikitnya Perempuan Pahlawan Nasional

News | Jum'at, 10 November 2017 | 12:26 WIB

Pasangan Mesum Dihukum Cambuk 22 Kali

Pasangan Mesum Dihukum Cambuk 22 Kali

News | Selasa, 07 November 2017 | 16:16 WIB

Kakek Musa Meninggal saat Salat Berjemaah di Masjid

Kakek Musa Meninggal saat Salat Berjemaah di Masjid

News | Jum'at, 03 November 2017 | 15:49 WIB

Warga Nangis Demi Hindari Razia, Polisi Malah Balas 'Curhat'

Warga Nangis Demi Hindari Razia, Polisi Malah Balas 'Curhat'

News | Jum'at, 03 November 2017 | 14:55 WIB

Aksi Nyentrik Gubernur Aceh Terbangkan Pesawat buat "Blusukan"

Aksi Nyentrik Gubernur Aceh Terbangkan Pesawat buat "Blusukan"

Video | Kamis, 02 November 2017 | 19:03 WIB

Konflik Tanah, Pembangunan Pabrik Semen Indonesia Aceh Terhenti

Konflik Tanah, Pembangunan Pabrik Semen Indonesia Aceh Terhenti

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 05:39 WIB

Imigrasi Meulaboh Gelar Razia Orang Asing

Imigrasi Meulaboh Gelar Razia Orang Asing

News | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 00:32 WIB

Terungkap, Geliat Prostitusi Online  di 'Serambi Mekah'

Terungkap, Geliat Prostitusi Online di 'Serambi Mekah'

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 16:46 WIB

Viral! Polisi Ini Jual Motor Demi Buatkan Rumah Kakek Miskin

Viral! Polisi Ini Jual Motor Demi Buatkan Rumah Kakek Miskin

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 16:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×