Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 26 April 2018 | 00:15 WIB
Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu
Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap Sudiwardono. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap Sudiwardono mengaku yang mengarahkan atau mengajak Adtya Moha untuk bertemu di beberapa lokasi. Baik di Manado maupun di Jakarta dan Yogyakarta.

Hal itu disampaikannya ketika ditanya oleh tim penasihat hukum terdakwa Aditya Moha dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

"Dalam pertemuan beberapa kali saudara dengan terdakwa, apakah karena ada kesepakatan bersama? Atau siapa yang berinisiatif untuk bertemu?" tanya salah satu anggota tim penasihat hukum Aditya Moha di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jalarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

"Kalau di (Hotel) Alila dan Jogja saya (yang arahkan)," jawab Sudiwardono.

Karena ada juga pertemuan di Manado, tim penasihat hukum Aditya juga menanyakan kepada Sudi.

"Kalau tiga kali pertemuan di Manado, siapa yang arahkan?" tanya penasihat hukum Aditya.

Terhadap pertanyaan tersebut, Sudi mengaku dialah yang mengarahkan Aditya Moha.

"Yang mengarahkan itu saya," jawab Sudiwardono.

Diketahui, sebelum ditangkap oleh KPK, Sudiwardono dan Aditya sudah bertemu sekitar lima kali. Tiga kali pertemuan di Manado, saru kali di Yogyakarta dan yang terakhir di Hotal Alila Jakarta. Hotel tersebut menjadi lokasi dilakukannya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap keduanya.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono.

Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan. Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.

Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MAKI Desak KPK Usut Muhaimin Iskandar dalam Kasus Ditjen P2KT

MAKI Desak KPK Usut Muhaimin Iskandar dalam Kasus Ditjen P2KT

News | Rabu, 25 April 2018 | 17:27 WIB

Jadi Saksi Aditya Moha, Keterangan Hakim PT Manado Kerap Berubah

Jadi Saksi Aditya Moha, Keterangan Hakim PT Manado Kerap Berubah

News | Rabu, 25 April 2018 | 13:25 WIB

Ketua DPR Yakin Setya Novanto Bisa Menjalani Vonis

Ketua DPR Yakin Setya Novanto Bisa Menjalani Vonis

News | Rabu, 25 April 2018 | 11:37 WIB

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Rp12,09 Miliar Ferry Nursanti

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Rp12,09 Miliar Ferry Nursanti

News | Rabu, 25 April 2018 | 10:55 WIB

Kelamnya Rekam Jejak Korupsi di Sumatera Utara

Kelamnya Rekam Jejak Korupsi di Sumatera Utara

News | Rabu, 25 April 2018 | 08:41 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB