Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 26 April 2018 | 00:15 WIB
Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu
Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap Sudiwardono. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap Sudiwardono mengaku yang mengarahkan atau mengajak Adtya Moha untuk bertemu di beberapa lokasi. Baik di Manado maupun di Jakarta dan Yogyakarta.

Hal itu disampaikannya ketika ditanya oleh tim penasihat hukum terdakwa Aditya Moha dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

"Dalam pertemuan beberapa kali saudara dengan terdakwa, apakah karena ada kesepakatan bersama? Atau siapa yang berinisiatif untuk bertemu?" tanya salah satu anggota tim penasihat hukum Aditya Moha di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jalarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

"Kalau di (Hotel) Alila dan Jogja saya (yang arahkan)," jawab Sudiwardono.

Karena ada juga pertemuan di Manado, tim penasihat hukum Aditya juga menanyakan kepada Sudi.

"Kalau tiga kali pertemuan di Manado, siapa yang arahkan?" tanya penasihat hukum Aditya.

Terhadap pertanyaan tersebut, Sudi mengaku dialah yang mengarahkan Aditya Moha.

"Yang mengarahkan itu saya," jawab Sudiwardono.

Diketahui, sebelum ditangkap oleh KPK, Sudiwardono dan Aditya sudah bertemu sekitar lima kali. Tiga kali pertemuan di Manado, saru kali di Yogyakarta dan yang terakhir di Hotal Alila Jakarta. Hotel tersebut menjadi lokasi dilakukannya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap keduanya.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono.

Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan. Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.

Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MAKI Desak KPK Usut Muhaimin Iskandar dalam Kasus Ditjen P2KT

MAKI Desak KPK Usut Muhaimin Iskandar dalam Kasus Ditjen P2KT

News | Rabu, 25 April 2018 | 17:27 WIB

Jadi Saksi Aditya Moha, Keterangan Hakim PT Manado Kerap Berubah

Jadi Saksi Aditya Moha, Keterangan Hakim PT Manado Kerap Berubah

News | Rabu, 25 April 2018 | 13:25 WIB

Ketua DPR Yakin Setya Novanto Bisa Menjalani Vonis

Ketua DPR Yakin Setya Novanto Bisa Menjalani Vonis

News | Rabu, 25 April 2018 | 11:37 WIB

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Rp12,09 Miliar Ferry Nursanti

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Rp12,09 Miliar Ferry Nursanti

News | Rabu, 25 April 2018 | 10:55 WIB

Kelamnya Rekam Jejak Korupsi di Sumatera Utara

Kelamnya Rekam Jejak Korupsi di Sumatera Utara

News | Rabu, 25 April 2018 | 08:41 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB