Array

Ketua DPR Yakin Setya Novanto Bisa Menjalani Vonis

Rabu, 25 April 2018 | 11:37 WIB
Ketua DPR Yakin Setya Novanto Bisa Menjalani Vonis
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku prihatin terhadap Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus korupsi KTP Elektronik.

"Kami sangat prihatin dengan vonis kemarin, kami berharap Pak Novanto dan keluarga diberikan ketabahan dalam menjalani cobaan ini, saya yakin beliau bisa melewati dengan baik dan kembali berkumpul dengan keluarga," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Bambang yang juga politikus Partai Golkar, mengatakan bahwa Setya Novanto masih memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum jika belum puas dengan putusan hakim. Akan tetapi, semuanya tergantung pada Setya Novanto sendiri.

"Semua kembali pada pak Novanto dan keluarganya, apakah nanti akan menggunakan (upaya hukum) atau tidak. KPK juga mempertimbangkan untuk banding pada putusan itu," ujar Bambang.

Meski demikian, sebagai Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR, Bambang tetap menghormati sikap Setya Novanto.

"Harapan saya tentu Pak Novanto sebagai mantan Ketua Umum Golkar, kami tetap menghormati sebagai salah satu mahkota partai. Sampai kapanpun kami akan menghormati," kata Bambang.

Lebih lanjut, sebagai Ketua DPR RI, Bambang mengatakan tidak ingin mengajarkan semua anggotanya di parlemen cara-cara menghindari kasus serupa dengan Setya Novanto.

"Kita nggak perlu ngajarin teman-teman di DPR, semua sudah menyadari dan yang terbaik bagi dirinya. Semua anggota sudah paham dan mengerti," kata Bambang.

Seperti diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Setya Novanto, pada Selasa (24/4/2018) hari ini.

Baca Juga: Novanto Divonis 15 Tahun Penjara, Doly: Itu Keputusan Terbaik

Selain itu Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah 7,3 juta dolar AS dikurangi uang yang telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI