Dokter Ini Sebut Aditya Moha Suap Hakim karena Cinta Ibu

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 18 April 2018 | 16:51 WIB
Dokter Ini Sebut Aditya Moha Suap Hakim karena Cinta Ibu
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh terdakwa Aditya Moha, Rabu (7/3/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Hakim Tinggi Manado, Aditya Anugerah Moha menghadirkan sejumlah saksi meringankan. Saksi itu beraksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu (18/4/2018).

Salah satunya adalah dokter Taufik Pasiak yang merupakan dosen pada Fakultas Kedokteran dan Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado. Dokter Taufik adalah dosen yang pernah menjadi pembimbing Aditya Moha semasa kuliah.

Dalam persidangan, Taufik yang merupakan pakar neurosains itu menilai perbuatan menyuap hakim yang dilakukan Aditya dilatarbelakangi adanya tekanan mental untuk membebaskan ibunya dari persoalan hukum.

"Waktu dia ditangkap saat OTT, saya tidak kaget. Saya tidak heran. Secara psikologis, saya tahu bagaimana kecintaan dia kepada ibunya," kata Taufik di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Taufik, tidak ada cara lain yang ditempuhnya sebagai seorang anak untuk membebaskan ibunya yang ditahan dalam keadaan sakit. Dia yakin Aditya tahu bahwa perbuatan itu salah, tetapi demi Ibunya dia rela melakukannya.

Oleh karena itu, dia meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan niat dari Aditya tersebut.

"Dalam benak saya, ini rasa kecintaan Aditya kepada ibunya. Mungkin ini bisa jadi pertimbangan hakim. Sebagai mentor, sebagai dokter, saya merasa anak ini berada dalam situasi yang salah," kata Taufik.

Terkait dengan situasi yang dialami Mantan Anggota Komisi XI DPR RI tersebut, Taufik pun menceritakan pengalamannya. Dia mengaku pernah berhadapan dengan situasi yang dihadapi Aditya saat dirinya mendapat beasiswa ke Jepang.

"Saya pernah mengalami perasaan serupa. Saya dapat beasiswa ke luar negeri, tetapi waktu itu ibu saya sakit dan saya pilih untuk menjaga ibu saya. Apalagi dengan yang dihadapi anak ini, Ibunya sakit tapi ditahan," katanya.

baca juga

Dalam perkara ini, Aditya didakwa memberi suap 20 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono terkait pembebasan sang ibu, Marlina Moha Siahaan, dari tahanan dan pidana di tingkat banding.

Uang suap diberi Aditya beberapa tahap. Pada tahap pertama, 80 ribu dolar Singapura sebagai kompensasi tidak ditahannya Marlina. Sementara pembebasan Marlina dalam pidananya Aditya memberi 40 ribu dolar Singapura sesuai permintaan Sudi. Namun baru terealisasi 30 ribu dolar Singapura. Sejatinya, 10 ribu dolar Singapura telah disediakan hanya masih ditahan hingga Sudi benar-benar membebaskan Marlina.

Atas perbuatannya, Aditya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril Sebut KPK Salah Orang dalam Penetapan Tersangka Kasus BLBI

Yusril Sebut KPK Salah Orang dalam Penetapan Tersangka Kasus BLBI

News | Rabu, 18 April 2018 | 15:16 WIB

Politikus Golkar Disebut Suap Hakim Demi Berbakti kepada Ibu

Politikus Golkar Disebut Suap Hakim Demi Berbakti kepada Ibu

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:37 WIB

KPK Limpahkan Berkas Tersangka BLBI Syafruddin ke Penuntutan

KPK Limpahkan Berkas Tersangka BLBI Syafruddin ke Penuntutan

News | Rabu, 18 April 2018 | 13:25 WIB

KPK Terus Mendalami Kasus Korupsi Gedung Kampus IPDN Sumbar

KPK Terus Mendalami Kasus Korupsi Gedung Kampus IPDN Sumbar

News | Rabu, 18 April 2018 | 07:42 WIB

KPK Segera Lakukan Penuntutan Pada Tersangka Kasus BLBI

KPK Segera Lakukan Penuntutan Pada Tersangka Kasus BLBI

News | Rabu, 18 April 2018 | 07:37 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×