Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 18 September 2026 | 17:22 WIB
Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. (Suara.com/Alif)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R di Jakarta Utara pada Jumat, 18 September 2026.
  • Pelaku ditangkap karena diduga menendang seorang perempuan di Mal Senayan City hingga videonya viral.
  • Polisi menyamarkan wajah terduga pelaku untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak privasi.

Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria yang diduga menendang seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta. Video persitiwa penandangan ini sebelumnya viral di media social.

Pelaku dengan inisial R (44) itu berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (18/9/2026) dini hari.

Akun instagram @divisihumaspolri juga turut membagikan kronologi penangkapan serta menampilkan foto terduga pelaku yang bagian wajahnya diblur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan aparat akan tetap mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah. Karena itu foto muka terduga pelaku disamarkan.

"Jadi walaupun orang tersebut sudah dilakukan diamankan oleh penyidik, tapi dasar hukumnya tetap nanti proses persidangan yang akan menentukan inkrah," kata Budi kepada awak media di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).

Budi juga menegaskan, penyamaran muka terduga pelaku itu sebagai wujud penegakan hukum yang tetap menjujung tinggi privasi seseorang.

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan kekerasan di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta, mendadak viral di media sosial. (tangkap layar Suara.com)
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan kekerasan di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta, mendadak viral di media sosial. (tangkap layar Suara.com)

"Makanya kita jaga ruang publik, ruang-ruang privasi, untuk juga mengedukasi kepada masyarakat bahwa kita menjaga (hak privasi)," kata dia.

"Di dalam KUHAP yang baru dan KUHP yang baru, bagaimana pun si korban pasti dijaga hak asasinya. Begitu juga dengan terlapor," katanya menamabhkan.

Nantinya, lanjut dia, pengadilan yang akan memutuskan apakah pelaku terbukti melakukan kesalahan atau tidak.

baca juga

Selama vonis belum dibacakan, Budi memastikan Korps Bhayangkara akan tetap menjaga hak-hak asasi baik bagi korban maupun terlapor.

"Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegas Budi.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:29 WIB

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka Proyek Alat Konstruksi

Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka Proyek Alat Konstruksi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Terkini

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:20 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

×