Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB
Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya
Ilustrasi pengungkapan kasus dolar palsu. (FOTO ANTARA/Reno Esnir)
baca 10 detik
  • DPR RI dan IPW mendesak Polres Tangerang Selatan untuk segera menuntaskan kasus peredaran dolar Singapura palsu.
  • Penyidikan kasus uang palsu senilai Rp4,7 miliar ini bermula dari laporan di Polda Metro Jaya.
  • Polisi didesak menetapkan tersangka serta membongkar seluruh jaringan hingga lokasi produksi uang palsu tersebut.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal mendesak polisi mengusut tuntas dugaan peredaran uang palsu dolar Singapura senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar. Menurutnya, kasus tersebut tergolong kejahatan berat sehingga pengusutannya tidak boleh berhenti pada pihak yang menguasai uang palsu.

Rizki meminta penyidik Polres Tangerang Selatan menelusuri seluruh mata rantai peredaran uang palsu tersebut, termasuk pemasok hingga lokasi produksinya.

“Apalagi jika melihat ancaman Pasal 374 yang dikenakan penyidik dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp5 miliar, maka uang palsu itu masuk kategori kejahatan berat atau felony/serious crime yang mengharuskan segera ada penetapan tersangka dan penahanan,” kata Rizki kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Menurut legislator dari Dapil Kepulauan Riau itu, naiknya perkara ke tahap penyidikan seharusnya diikuti dengan kejelasan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

“Seharusnya dengan data dan fakta yang ada kepolisian sudah bisa melakukan penetapan tersangka, tidak hanya sekadar naik sidik,” ujarnya.

Rizki mengatakan penetapan tersangka penting untuk membuka ruang pengembangan penyidikan secara lebih luas, termasuk mengungkap sumber produksi uang palsu tersebut.

“Dengan demikian maka pengembangan ke arah sumber produksi uang ini dan alirannya bisa lebih jauh kita ungkap,” katanya.

Dia juga meminta polisi menelusuri rekam jejak uang tersebut dari hilir hingga ke hulu.

“Jangan hanya berhenti pada siapa yang menguasai uang tersebut. Aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana uang tersebut diperoleh dan ke mana saja peredarannya,” tegasnya.

baca juga

Laporan Awal di Polda

Kasus dugaan peredaran uang palsu tersebut bermula dari laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026. Perkara kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan dan naik ke tahap penyidikan pada 9 September 2026.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa enam saksi. Penyidik juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk meminta informasi resmi dari Kepolisian Singapura terkait investigasi terhadap seorang WNI di negara tersebut.

Desakan pengusutan hingga ke sumber produksi juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Dia menilai status penyidikan memberi kewenangan kepada polisi untuk melakukan langkah hukum guna mengumpulkan bukti.

“Kalau sudah sidik, maka polisi bisa melakukan upaya paksa penyitaan, penggeledahan di mana uang tersebut dicetak, ya,” ujar Sugeng kepada wartawan, Senin (14/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!

Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:31 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:29 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

×