Gempa Guncang Malang saat Apel Kesiapsiagaan Bencana

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 26 April 2018 | 13:29 WIB
Gempa Guncang Malang saat Apel Kesiapsiagaan Bencana
Simulasi bencana alam di Malang. (Suara.com/Sugianto)

Suara.com - Gempa bumi mengguncang Malang, tak ada kerusakan akibat gempa tersebut. Gempa terjadi pukul 10.04 WIB, Kamis 26 April 2018.

"Tak ada dampak. Tak ada bangunan yang rusak," kata Kepala Bidang Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang Bagyo Setyono.

Ia mengaku telah menginventarisasi laporan dari semua daerah yang terdekat dengan pusat gempa. Analisis BMKG gempa bumi tektonik berkekuatan 4,9 Skala Richter. Pusat gempa berada di laut pada jarak 148 kilometer arah selatan Dampit, Kabupaten Malang, dengan kedalaman 52 kilometer.

Sementara itu Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Mochamad Riyadi menjelaskan guncangan dirasakan lemah di sebagian Kabupaten Malang. Guncangan dirasakan di Kota Malang, Tempursari, Turen dan Gondanglegi.

Gempa ini termasuk klasifikasi gempa bumi dangkal akibat aktivitas pertemuan lempeng Indo-Australia ke bawah lempang Eurasia.

"Meski gempa bersumber di laut namun tidak menimbulkan tsunami karena kekuatan yang relatif kecil," kata Riyadi.

Sampai saat ini tak ada aktivitas gempa bumi susulan. Masyarakat sekitar dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ratusan relawan PMI Kabupaten Malang menggelar apel kesiapsiagaan bencana. Apel memperingati hari kesiapsiagaan Nasional di markas PMI Kabupaten Malang. Apel dipimpin Ketua PMI Kabupaten Malang yang juga Bupati Malang Rendra Kresna.

Sekretaris PMI Kabupaten Malang Aprilianto menjelaskan indeks resiko bencana alam nomor dua di Jawa Timur. Urutan ke 9 skala bencana alam secara Nasional.

"Kabupaten Malang seperti supermaket bancana," katanya.

Kabupaten Malang rawan terhadap 12 bencana. Antara lain gempa bumi, tsunami, gunung api, banjir, longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan, banjir rob, bencana industri, bencana sosial (konflik) dan gagal teknologi.

76 Bencana Alam dalam 6 Bulan

Selama empat bulan terkadi 76 bencana alam di Kota Malang. Mengakibatkan seorang meninggal, 47 jiwa mengungsi dan kerugian Rp 4,1 miliar. Meliputi bencana banjir, tanah longsor, kebakaran, angin kencang, dan pohon tumbang.

"Cuaca tak menentu, Kota Malang rawan bencana," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang, J Hartono.

Sedangkan sepnjang 2017 terjadi 170 kali bencana alam. Ia tengah menyiapkan Malang sebagai Kota Tangguh bencana. Kini, sebanyak 18 Kelurahan dari 47 Kelurahan ditetapkan sebagai Kelurahan Tangguh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disuruh Paman Jaga Rumah, 4 Pemuda Malah Tanam Ganja

Disuruh Paman Jaga Rumah, 4 Pemuda Malah Tanam Ganja

News | Selasa, 24 April 2018 | 20:46 WIB

16 Anak Terlibat Terorisme dan Radikalisme Sejak Tahun 2000

16 Anak Terlibat Terorisme dan Radikalisme Sejak Tahun 2000

News | Kamis, 19 April 2018 | 17:04 WIB

Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV

Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV

News | Rabu, 18 April 2018 | 14:00 WIB

Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?

Kenapa 3 Pasutri Pelaku Tukar Pasangan Pilih Penginapan Tua Ini?

News | Selasa, 17 April 2018 | 15:41 WIB

Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan

Wringin Anom Inn, Penginapan Tua Tempat Pasutri Bertukar Pasangan

News | Selasa, 17 April 2018 | 13:35 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB