Terios Dimodifikasi Jadi Pengangkut Ribuan Liter BBM Ilegal

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 26 April 2018 | 15:40 WIB
Terios Dimodifikasi Jadi Pengangkut Ribuan Liter BBM Ilegal
Kepolisian Polres Muaraenim, Sumatera Selatan menyita sedikitnya 42 jerigen dengan ukuran 35 liter serta 1.400 liter BBM, Rabu (26/4/2018). (Suara.com/Andhiko)

Suara.com - Kepolisian Polres Muaraenim, Sumatera Selatan menyita sedikitnya 42 jerigen dengan ukuran 35 liter serta 1.400 liter BBM, Rabu (26/4/2018). BBM yang diduga ilegal itu milik warga bernama Herto (40).

Kapolres Muaraenim Ajun Komisaris Besar Polisi Afner Juwono mengatakan BBM itu diduga hasil sulingan yang dibawa dari daerah Sungai Angit Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

"Pelaku merupakan kurir yang membawa minyak tersebut ke daerah Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim untuk dijual kembali ke pengecer yang ada di wilayah sana," ujarnya.

Tak tanggung-tanggung, agar muatannya banyak, lanjutnya, pelaku membawa ribuan liter BBM ini menggunakan satu unit minibus.

Pihaknya sendiri mendapatkan informasi masyarakat jika ada satu mobil minibus bermerk Daihatsu Terios yang diduga sering membawa BBM ilegal. Kemudian anggota melakukan penyelidikan di lapangan tepatnya di Jalan Poros Tanjung Enim - Baturaja Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul.

Di lokasi tersebut anggota melihat ada mobil minibus warna hitam yang dikendarai Herto, 40, warga Dusun 2 Desa Baru Jaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba tengah melintas dari arah Tanjung Enim menuju Tanjung Agung dengan kondisi kelebihan beban.

Kecurigaan polisi terbukti, setelah dilakukan pengejaran, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan menemukan sejumlah diriken yang berisi BBM ilegal.

"Pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Saat ini baik pelaku maupun barang bukti sudah kita amankan," katanya.

Seperti diketahui, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel memiliki sejumlah titik sumur bor BBM Ilegal. Kendati telah dilakukan razia oleh pihak terkait, namun aktivitas tersebut masih kerap terjadi. Alhasil, resiko yang ditimbulkan juga sangat besar, mengingat tak jarang, sumur bor tersebut meledak.

Yang terakhir, kegiatan ilegal drilling ini menimpa tiga pekerja mengalami luka bakar pada Kamis (29/3/2018) lalu di Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa.

baca juga

Saat itu, di sumur minyak ilegal tersebut para pekerja melakukan kegiatan seperti biasa yakni menambang atau molot minyak mentah dari dalam sumur. Lantaran kurangnya pengetahuan dan sistem keamanan, membuat seorang pekerja dengan leluasa membawa benda berbahaya. Saat salah satu pekerja hendak merokok dengan menyalakan api dari korek yang dibawa.

Gas yang keluar dari dalam sumur langsung menyambar dan dengan seketika menimbulkan kobaran api yang sangat besar. Mengetahui hal itu, sejumlah pekerja langsung pontang panting menyelamatkan diri dari ledakan dan kobaran api. [Andhiko Tungga Alam]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Tewas Ledakan Sumur Minyak di Aceh Tembus 21 Orang

Korban Tewas Ledakan Sumur Minyak di Aceh Tembus 21 Orang

News | Kamis, 26 April 2018 | 11:04 WIB

21 Orang Meninggal Dunia Akibat Ledakan Sumur Minyak di Aceh

21 Orang Meninggal Dunia Akibat Ledakan Sumur Minyak di Aceh

News | Kamis, 26 April 2018 | 09:47 WIB

Ribuan Warga Desa Gunung Batu Terisolir karena Longsor

Ribuan Warga Desa Gunung Batu Terisolir karena Longsor

News | Kamis, 26 April 2018 | 00:01 WIB

Korban Tewas Ledakan Sumur Minyak di Aceh Bertambah Jadi 18 Orang

Korban Tewas Ledakan Sumur Minyak di Aceh Bertambah Jadi 18 Orang

News | Rabu, 25 April 2018 | 18:44 WIB

Berebut Minyak Sambil Merokok, Sumur Minyak di Aceh Meledak

Berebut Minyak Sambil Merokok, Sumur Minyak di Aceh Meledak

News | Rabu, 25 April 2018 | 15:45 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×