Ibunda Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Terserang stroke

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 27 April 2018 | 13:34 WIB
Ibunda Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Terserang stroke
Rendra Hadikurniawan, terduga penghina Nabi Muhammad SAW. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Nunuk Lelarosanawati, ibu kandung Rendra Hadi Kurniawan, lelaki yang menghina Nabi Muhammad SAW saat ini terbaring sakit. Nunuk yang merupakan anggota DPRD Jawa Timur itu sedang didera penyakit stroke.

Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Juanasari menjelaskan sakit yang diderita ibunda Rendra tersebut sudah sekitar satu tahun lalu.

"Sudah lama mas sakitnya. Kurang lebih satu tahun yang lalu," terang Juanasari saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/4/2018).

Nunuk sudah tidak bisa lagi melaksanakan tanggungjawabnnya sebagai anggota DPRD. "Kalau datang ke dewan, Bu Nunuk hanya mengantarkan surat ijin dari dokter terkait perkembangannya," katanya.

Semasa Nunuk sehat, Rendra yang berstatus anak tunggal, sering mengantar ibunya bekerja. "Itu dulu. Memang iya Rendra sering mengantar ibunya. Tapi akhir-akhir ini sudah tidak pernah," tegas Nunuk.

Dari kejadian ini, Juanasari yang juga anggota Koisi C DPRD Sidoarjo meminta maaf pada semua masyarakat. "Saya minta maaf atas kejadian ini. Biarkan hukum yang memproses Rendra," pintanya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Rendra yang diklaim sedang terguncang jiwanya, terjadi setelah usaha yang dijalankan sang ibu terpuruk.

Sebelumnya, Nunuk dikenal sebagai pebisnis. Dua tahun terakhir, laju usahanya bangkrut. Situasi itulah yang diduga membuat kesehatan Nunuk juga menurun.

Rendra berstatus duda. Dia berniat menikah kembali. Tapi, sang ibu belum memberikan restu. Kondisi tersebut makin mengguncang Rendra.

Juanasari ikut prihatin. Namun, dia kembali menegaskan bahwa perilaku Rendra tentu saja tidak berkaitan dengan partai. ”Dari kejadian ini, kami justru kasihan Bu Nunuk. Kami khawatir beliau shock dan kondisinya bertambah menurun,” pungkas Juanasari.

Kini Rendra telah ditahan pihak kepolisian Polda Jatim. Dia ditahan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

Sebagai anggota Partai Demokrat, Rendra juga resmi di pecat. Karena mengalami gangguan jiwa, maka Rendra dianggap sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai kader. Kartu Tanda Anggota (KTA) Rendra dengan nomor 351000233 pun dicabut.

Sebelumnya, Rendra Hadikurniawan, pemilik akun Facebook Rhendra Kurniawan yang ditangkap setelah mengunggah video dirinya menghina Nabi Muhammad SAW, ternyata kader Partai Demokrat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah videonya viral dan yang bersangkutan ditangkap aparat kepolisian, Kamis (26/4/2018), Partai Demokrat mengirimkan surat usul pemecatan Rendra.

Surat dikirim ke pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Dalam surat yang dikirim DPC Partai Demokrat Sidoarjo itu, meminta agar kartu keanggotaan Partai Demokrat Rhendra Kurniawan dicabut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Benar Penghina Nabi Muhammad di Surabaya Tidak Waras?

Apakah Benar Penghina Nabi Muhammad di Surabaya Tidak Waras?

News | Jum'at, 27 April 2018 | 06:30 WIB

Hina Nabi Muhammad, Rendra Ternyata Anak Legislator Demokrat

Hina Nabi Muhammad, Rendra Ternyata Anak Legislator Demokrat

News | Kamis, 26 April 2018 | 19:38 WIB

Ini Cara Ustaz Palsu Tipu Korban Bermodus Gandakan Uang

Ini Cara Ustaz Palsu Tipu Korban Bermodus Gandakan Uang

News | Rabu, 25 April 2018 | 11:46 WIB

Komplotan Ustaz Gadungan, Tipu Korban Pakai Wirid

Komplotan Ustaz Gadungan, Tipu Korban Pakai Wirid

News | Selasa, 24 April 2018 | 20:25 WIB

Tewas Bakar Diri Bareng Selingkuhan, Jenazah Eni Belum Dikubur

Tewas Bakar Diri Bareng Selingkuhan, Jenazah Eni Belum Dikubur

News | Selasa, 24 April 2018 | 14:19 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB