Curhat Sopir GoCar yang Tak Menyangka Dirampok Waria di Depok

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 27 April 2018 | 16:13 WIB
Curhat Sopir GoCar yang Tak Menyangka Dirampok Waria di Depok
Ilustrasi taksi online. [shutterstock]

Suara.com - Sopir GoCar bernama Komarudin (41) tak mengira akan dirampok Sahara (28), waria yang menjadi penumpangnya. Aksi perampokan itu terjadi saat Sahara menumpang mobil Daihastu Xenia yang dikendarai Komarudin di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Kamis (26/4/2018) malam.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mendengar ceritanya dari Komarudin. Ketika hendak mengantar ke tempat tujuan, Komarudin awalnya mengira lelaki bernama asli Misbah itu perempuan tulen.

"Yang jelas, pastinya kan pakai aplikasi (GoCar). Setelah itu, si waria itu minta dianterin. Ya diantarkan. Terus dijalan dia (Sahara) ngomong gini-gitu. Dia (Komarudin) berpikir itu pelaku perempuan," kata Bintoro kepada Suara.com saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Secara fisik, Sahara memang berpenampilan seperti perempuan. "Mohon maaf, buah dadanya ada," kata dia.

Menurutnya, saat di dalam perjalanan, Sahara hendak mengajak sopir taksi online itu untuk berhubungan badan sesama jenis. Namun, karena ajakan mesum itu ditolak, Sahara langsung merampas telepon seluler milik korban.

Di dalam mobil tersebut, waria itu juga mengancam akan membunuh Komarudin apabila tak mau menyerahkan barang bawaannya.

"Terus dia nggak mau. Korbannya ini kan masih ustad kan, dia nggak mau. Dia berontak, terus diambil hpnya. Setelah ambil hp, dia (Sahara) malah 'kamu serahkan semua barang kamu'. Begitu. Pokoknya diancam begitulah. Karena supirnya takut, langsung diserahin itu (ponsel dan uang)," kata dia.

Untungnya korban memiliki akal untuk menyelamatkan diri ketika mengalami perampokan. Komarudin langsung menancap gas mobilnya saat waria itu diminta turun dari mobil.

"Terus dibilang dia (Komarudin) mau nyerahin semua (barangnya). Tapi sopir bilang turun dulu. Terus dia (waria) turun. Pas turun, ditinggal lari," kata dia.

baca juga

Polisi langsung meringkus Sahara setelah mendalami laporan dari korban. Kini, waria tersebut kini harus meringkus di rumah tahanan Polresta Depok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sahara dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merampok, Waria Sahara Todong Golok ke Sopir GoCar di Depok

Merampok, Waria Sahara Todong Golok ke Sopir GoCar di Depok

News | Jum'at, 27 April 2018 | 12:39 WIB

Sopir GoCar Dirampok karena Menolak Berhubungan Seks dengan Waria

Sopir GoCar Dirampok karena Menolak Berhubungan Seks dengan Waria

News | Jum'at, 27 April 2018 | 12:25 WIB

Kronologi Penangkapan Sopir GrabCar Perampok San San

Kronologi Penangkapan Sopir GrabCar Perampok San San

News | Kamis, 26 April 2018 | 20:22 WIB

Menstruasi, San San Urung Diperkosa Tiga Perampok di Taksi Online

Menstruasi, San San Urung Diperkosa Tiga Perampok di Taksi Online

News | Kamis, 26 April 2018 | 19:18 WIB

PKVHI: 9.024 Lelaki Sumatera Barat Suka Sewa PSK Waria

PKVHI: 9.024 Lelaki Sumatera Barat Suka Sewa PSK Waria

News | Kamis, 26 April 2018 | 15:55 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×