Hak Buruh Perempuan Belum Diakui dan Dilindungi Negara

Senin, 30 April 2018 | 15:13 WIB
Hak Buruh Perempuan Belum Diakui dan Dilindungi Negara
Konferensi per buruh perempuan di Jakarta, Puspa Dewi. [Suara.com/Lily Handayani]

Penindasan dan ketidakadilan terhadap perempuan buruh harus dihentikan. "Pemerintah Jokowi-JK harus segera mengambil langkah nyata untuk mengakui, melindungi dan memenuhi hak perempuan buruh, dengan menghapus kebijakan dan program/proyek yang diskriminasi dan memperparah situasi perempuan buruh," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI