Penindasan dan ketidakadilan terhadap perempuan buruh harus dihentikan. "Pemerintah Jokowi-JK harus segera mengambil langkah nyata untuk mengakui, melindungi dan memenuhi hak perempuan buruh, dengan menghapus kebijakan dan program/proyek yang diskriminasi dan memperparah situasi perempuan buruh," pungkasnya.
Hak Buruh Perempuan Belum Diakui dan Dilindungi Negara
Senin, 30 April 2018 | 15:13 WIB

BERITA TERKAIT
Ulasan Novel Mayday, Mayday: Berani untuk Berdiri Setelah Apa yang Terjadi
17 September 2025 | 13:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI