Penindasan dan ketidakadilan terhadap perempuan buruh harus dihentikan. "Pemerintah Jokowi-JK harus segera mengambil langkah nyata untuk mengakui, melindungi dan memenuhi hak perempuan buruh, dengan menghapus kebijakan dan program/proyek yang diskriminasi dan memperparah situasi perempuan buruh," pungkasnya.
Hak Buruh Perempuan Belum Diakui dan Dilindungi Negara
Senin, 30 April 2018 | 15:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim
16 Juni 2025 | 19:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI