- Militer Israel menahan sembilan WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza di perairan Siprus.
- Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pihak ketiga karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
- Kemlu RI mendesak pembebasan seluruh aktivis dan berkoordinasi dengan perwakilan diplomatik guna memastikan keselamatan para WNI tersebut.
Suara.com - Pemerintah terus berupaya membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Namun, upaya itu dilakukan lewat jalur diplomatik dan hukum melalui pihak ketiga lantaran Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.
"Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel," ungkap Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2026).
Karena itu, pemerintah menurut Yusril memilih menggunakan jalur diplomatik dan hukum melalui negara maupun pihak ketiga untuk melindungi warga negara Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
"Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel," katanya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi sorotan internasional setelah militer Israel mencegat armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan untuk warga Gaza.
Selain relawan kemanusiaan, dalam rombongan itu juga terdapat sejumlah jurnalis internasional yang bertugas meliput kondisi krisis kemanusiaan di Palestina.

Kecaman Keras Kemlu RI
Kementerian Luar Negeri secara resmi juga telah melayangkan kecaman keras atas arogansi militer Israel di perairan Siprus, Mediterania Timur tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan sedikitnya sepuluh kapal telah dikonfirmasi ditangkap oleh otoritas Israel, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
"Di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI - Rumah Zakat," terang Yvonne dalam keterangannya.
Selain relawan, nasib jurnalis nasional yang ikut dalam misi tersebut juga menjadi perhatian serius. Ia menyebut komunikasi dengan kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono masih terputus total.
"Termasuk Bambang Noroyono yang berada di kapal tersebut (masih belum dapat dihubungi)," tambahnya.
Yvonne menekankan bahwa Indonesia mendesak Israel untuk segera menghormati hukum humaniter internasional dan melepaskan seluruh aktivis kemanusiaan.