Kendaraan Dinas Boleh Dipakai untuk Mudik Lebaran 2018

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 30 April 2018 | 16:24 WIB
Kendaraan Dinas Boleh Dipakai untuk Mudik Lebaran 2018
Puluhan mobil sedan Toyota Corolla Altis terparkir di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (3/9).

Suara.com - Tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur memperbolehkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik lebaran. Kendaraan dinas itu milik negara dan dibeli dengan pajak rakyat.

Meski begitu, untuk perawatan mobil dan bahan bakar selama perjalanan mudik dibebankan pada mereka yang menggunakan mobil dinas.

"Tahun ini saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan. Artinya, bensinnya, fasilitas yang lain, biaya biaya perawatan mobil selama perjalanan itu silakan," ujar Asman usai menghadiri acara pembukaan Musrenbangnas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

"Semua ditanggung sendiri, tidak boleh dibebankan ke kantor. Kan mobil itu melekat sama pribadinya," Asman menambahkan.

Tahun lalu perintah melarang kendaraan dinas digunakan untik mudik ke kampung halaman. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005.

"Itu diatur dalam peraturan Menpan (sebelumnya). Selama ini kan mobil dinas tidak dibolehkan," katanya.

Saat ini, Menteri Asman tengah menyusun aturan tersebut. Ia menargetkan surat terbut sudah keluar dan berlaku sebelum lebaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak PKL, Sandiaga Senang Tanah Abang Ramai dan Mal Sepi

Banyak PKL, Sandiaga Senang Tanah Abang Ramai dan Mal Sepi

News | Jum'at, 27 April 2018 | 14:23 WIB

Wiranto Gelar Rakor Bahas Persiapan Ramadan, Lebaran dan May Day

Wiranto Gelar Rakor Bahas Persiapan Ramadan, Lebaran dan May Day

News | Senin, 23 April 2018 | 14:21 WIB

Ramadhan, Mendag Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Aman

Ramadhan, Mendag Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Aman

Bisnis | Jum'at, 20 April 2018 | 13:25 WIB

Banyak Libur Nasional, Apakah Berdampak ke Dunia Usaha?

Banyak Libur Nasional, Apakah Berdampak ke Dunia Usaha?

Bisnis | Kamis, 19 April 2018 | 11:16 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×