Pemprov Klaim Tak Tahu Ada Bagi-bagi Sembako di Monas

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 30 April 2018 | 17:59 WIB
Pemprov Klaim Tak Tahu Ada Bagi-bagi Sembako di Monas
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede membantah tidak ada kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jakarta dengan Forum Untukmu Indonesia di acara bertajuk 'Untukmu Indonesia Berkarya dalam Harmoni' di Monas, Sabtu (28/4/2018).

Ia juga mengatakan tidak ada koordinasi dari penyelenggara dengan Pemprov terkait perkiraan massa yang datang, yang menyebabkan kemacetan di sekitar Monas.

"Panitia tidak bisa menjelaskan jumlah perkiraan massa yang masuk. Ternyata jumlah massa yang masuk. Tadi saya sampaikan jam 11 sudah 100 ribu lebih," ujar Mangara di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Acara bertema 'Untukmu Indonesia Berkarya dalam Harmoni' tersebut, terdapat sesi pembagian paket sembilan bahan kebutuhan pokok. Kemudian, dalam rancangan acara, kegiatan itu juga berisi pertunjukan seni, khitanan massal, doa lintas agama.

Mangara mengklaim Provinsi Jakarta juga tidak mengetahui adanya pembagian sembako di acara tersebut.

"Jadi awalnya kami tidak mengetahui di sana akan ada bagi-bagi sembako. justru ketika sudah terjadi bagi-bagi sembako kita lihat situasinya tidak kondusif kemudian kita hentikan sementara. kemudian kita kawal dan kita atur pembagiannya," kata dia.

Mangara menuturkan berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jakarta, penyelenggara tidak menjelaskan detail acara ataupun perihal massa yang hadir.

"Kalau isinya ada dari dinas disparbud izinya, hanya mungkin tadi saya sampaikan panitia ini tidak menjelaskan sedetail mungkin seperti apa acara dan seberapa besar jumlah massa yang hadir dan ternyata jumlah masa yang hadir luar biasa banyaknya. Saya Tidak tahu persis ya, saya tidak tahu persis apakah ada (Pembagian sembako), tarian-tarian aja kata pak Satpol," ucap dia.

Karenanya, Pemprov berencana akan memanggil panitia penyelenggara untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.

baca juga

"Nah ini panitia kalau nggak salah, baru mau akan dipanggil, dipanggil ya, nanti akan kita lihat," kata Mangara.

Lebih lanjut, Mangara mengaku tak melihat adanya logo salah satu partai di dalam kupon pembagian sembako.

"Kupon yang kita lihat tidak ada ada inisial partai yang kita lihat," ucap Mangara.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno berencana memanggil panitia penyelenggara acara tersebut karena pembagian sembako tak sesuai izin yang diajukan.

Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan, dirinya juga memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membahas hal tersebut. Sandiaga mengatakan, ada dugaan kegiatan tersebut bersifat politis karena paket sembako yang dibagikan lebih dari 100 ribu.

"Saya dikasih tahu ada politiknya juga, Katanya mereka diharuskan pakai baju dan atribut berwarna merah," kata Sandiaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Tuding Acara Agama di Monas Ditunggangi Kelompok Merah

Sandiaga Tuding Acara Agama di Monas Ditunggangi Kelompok Merah

News | Senin, 30 April 2018 | 15:08 WIB

Polemik Pembagian Sembako Jokowi Libatkan Polisi, Ini Kata Polri

Polemik Pembagian Sembako Jokowi Libatkan Polisi, Ini Kata Polri

News | Selasa, 10 April 2018 | 18:29 WIB

Uskup Agung Jakarta: Katolik Tak Mungkin Rayakan Paskah di Monas

Uskup Agung Jakarta: Katolik Tak Mungkin Rayakan Paskah di Monas

News | Minggu, 01 April 2018 | 13:30 WIB

Minta Tolong Foto Diedit, Hasilnya Bikin Ngakak

Minta Tolong Foto Diedit, Hasilnya Bikin Ngakak

News | Minggu, 25 Maret 2018 | 17:35 WIB

14 Mobil Diderek Dishub DKI karena Parkir Sembarangan

14 Mobil Diderek Dishub DKI karena Parkir Sembarangan

News | Senin, 01 Januari 2018 | 00:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×