Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 30 April 2018 | 20:50 WIB
Resmi Tersangka, Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 M
Harta Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. [Antara/Umarul Faruq]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa,  Senin (30/4/2018). Bahkan, KPK sudah menahannya di rumah tahanan.

Mustofa diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

"Dugaan hadiah atau janji (suap) yang diterima oleh tersangka MKP terkait perizinan menara telekomunikasi ini adalah sekitar Rp2,7 Miliar," kata Wakil Ketua KPK Muhamad Laode Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto, selaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan Onggo Wijaya, selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi lndonesia (Protelindo).

Hal itu terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

"Dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," katanya.

Dalam perkara ini, Mustofa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sementara Ockyanto dan Onggo Wijaya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!

KPK Tanya Hantu Gunung, Fredrich Yunadi: Mau Nyantet Silakan!

News | Senin, 30 April 2018 | 18:18 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding

Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Ajukan Banding

News | Senin, 30 April 2018 | 17:22 WIB

Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK

Usai Diperiksa, Bupati Mojokerto Langsung Ditahan KPK

News | Senin, 30 April 2018 | 15:45 WIB

Beri Rekaman CCTV ke KPK, Saksi Kasus Fredrich Dinasehati Hakim

Beri Rekaman CCTV ke KPK, Saksi Kasus Fredrich Dinasehati Hakim

News | Senin, 30 April 2018 | 14:44 WIB

Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK

Novel Baswedan Bakal Lepas Jabatan Ketua Umum Wadah Pegawai KPK

News | Senin, 30 April 2018 | 14:40 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB