Fadli Zon Ungkap Data Kondisi Buruh di Era Jokowi Memburuk

Reza Gunadha

Selasa, 01 Mei 2018 | 17:31 WIB
Fadli Zon Ungkap Data Kondisi Buruh di Era Jokowi Memburuk
Fadli Zon [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui, mengkhawatirkan kondisi perburuhan pada era Presiden Joko Widodo yang diklaim dalam keadaan baik tapi menurutnya justru sebaliknya.

Pasalnya, kata Fadli, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), jumlah lapangan kerja di Indonesia mengalami penyusutan dalam 10 tahun terakhir.

"Pada 2010, misalnya, setiap investasi sebesar Rp1 triliun masih bisa menyerap tenaga kerja hingga 5.015 orang. Namun di tahun 2016, rasio tersebut tinggal 2.272 orang saja per Rp1 triliun nilai investasi," ujar Fadli dalam refleksi peringatan Hari Buruh Sedunia tahun 2018 melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/5/2018).

Karenanya, kata Fadli, masyarakat harus kritis terhadap turunnya angka pengangguran yang sering diklaim pemerintah era Presiden Jokowi.

Menurut Fadli, persentase jumlah pengangguran dilaporkan menurun, tetapi sebagian besar angkatan kerja itu tak lagi bekerja di sektor formal, melainkan terlempar menjadi pekerja di sektor informal.

"Ini menjelaskan kenapa misalnya jumlah anggota serikat buruh pada 2017 hanya tinggal 2,7 juta orang. Padahal, pada tahun 2007, jumlahnya mencapai 3,4 juta orang. Mereka sudah di-PHK dan kini hanya bisa bekerja di sektor informal, seperti menjadi sisten rumah tangga, tukang pangkas rambut, pedagang asongan, atau ojek online. Ini jelas bukan sektor yang kita harapkan menjadi penopang penciptaan lapangan kerja," ucapnya.

Fadli menuturkan, merujuk pada data Badan Pusat Statistik, dalam rentang tahun 2015-2016, perekonomian Indonesia juga hanya bisa menciptakan 290 ribu hingga 340 ribu lapangan kerja per 1 persen pertumbuhan ekonomi.

Padahal, dalam situasi normal angka serapan lapangan kerja seharusnya berada pada level 500 ribu per 1 persen pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kemampuan penciptaan lapangan kerja ekonomi di Indonesia sebenarnya di bawah standar.

"Itu sebabnya, saya menyimpulkan kehidupan perburuhan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sejauh ini semakin suram. Dan kebijakan atas tenaga kerja asing kian memperburuk semua itu," tuturnya.

Fadli menilai, pernyataan pendukung pemerintah terkait banjirnya tenaga asing lantaran dampak dari kebijakan pemerintah Orde Baru atau presiden sebelumnya sangat tidak cerdas.

"Menurut saya apologi itu sangat tak cerdas. Seharusnya dia baca buku dan berbicara dengan data. Dia menyebut APEC dan lain sebagainya, padahal sesudah KTT APEC di Bogor tahun 1994, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia justru turun, meskipun pertumbuhan ekonomi kita waktu itu rata-rata berada di angka 7 hingga 8 persen per tahun,” ungkapnya.

Tahun 1995, misalnya, jumlah tenaga kerja asing 57,2 ribu. Angka itu turun menjadi 48,7 ribu pada 1996, dan turun kembali menjadi 37,2 ribu pada 1997. Itu dari sisi data jumlah tenaga kerja asing," ucap Fadli.

Lebih lanjut, Fadli mengakui heran pemerintah pusat tak mengoreksi kebijakan masa lalu

"Jika pemerintahan saat ini tak setuju kebijakan masa lalu, lalu kenapa tidak koreksi? Bukankah itu alasan kenapa demokrasi mendesain diadakannya Pemilu secara berkala, yaitu supaya kita bisa mengkoreksi pemerintahan di masa sebelumnya secara periodik?" ucap Fadli.

"Nyatanya, bukan di masa Presiden Soeharto terbit Permenakertrans No. 16/2015, atau Permenakertrans No. 35/2015, ataupun Perpres No. 20/2018, yang kesemuanya menyisihkan kepentingan kaum buruh lokal. Semua kebijakan tadi terbit di era pemerintahan Presiden Joko Widodo," sambungnya.

Ia pun mendukung Peraturan Presiden Nomor tahun 18/2018 dicabut.

"Saya mendukung Perpres No. 18/2018 dicabut begitu juga aturan-aturan lain, yang mengkhianati buruh dan menghambat kesempatan buruh lokal sejahtera," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengais Rezeki di May Day, PKL Padati Trotoar Depan Kantor Anies

Mengais Rezeki di May Day, PKL Padati Trotoar Depan Kantor Anies

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 14:24 WIB

Fadli Zon Nilai Nasib Buruh di Era Jokowi Makin Suram

Fadli Zon Nilai Nasib Buruh di Era Jokowi Makin Suram

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 12:22 WIB

Polisi Wajibkan Demo Buruh Harus Bubar Pukul 18.00 WIB

Polisi Wajibkan Demo Buruh Harus Bubar Pukul 18.00 WIB

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 09:54 WIB

Ahmad Dhani Larang 3 Jagoannya Ikut Gerakan #2019GantiPresiden

Ahmad Dhani Larang 3 Jagoannya Ikut Gerakan #2019GantiPresiden

Entertainment | Selasa, 01 Mei 2018 | 08:34 WIB

30 Ribu Buruh Siap Geruduk Istana, Jokowi Pilih ke Bogor

30 Ribu Buruh Siap Geruduk Istana, Jokowi Pilih ke Bogor

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 07:25 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB