Tuntutan Pegawai Honorer Jadi PNS, Menaker Lempar ke Menpan RB

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 01 Mei 2018 | 19:17 WIB
Tuntutan Pegawai Honorer Jadi PNS, Menaker Lempar ke Menpan RB
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) mendesak pemerintah agar mengangkat pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu menjadi salah satu dari panca maklumat atau lima maklumat yang dibacakan KRPI dihadapan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Menanggapi permintaan tersebut, Hanif mengatakan bukan urusannya. Menurutnya, hal tersebut menjadi urusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Ya, itu ranahnya bukan di Kemenaker, itu di Kemenpan RB," kata Hanif di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).

Hanif mengatakan urusannya yang berkaitan kaum buruh adalah hanya tentang keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya, masih banyak pihak terutama kaum buruh salah mengartikan Perpres yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi tersebut.

"Karena perpres ini kan sesungguhnya hanya melakukan penyederhanaan dari sisi prosedur perizinan TKA dan ini bukan satu-satunya perizinan yang disederhanakan," kata Hanif.

Hanif mengatakan Presiden Jokowi sudah sering menegaskan dan memerintahkan kepada para Menterinya agar melakukan penyederhanaan semua perizinan, baik perizinan terkait investasi maupun pelayanan publik. Karena itu semuanya harus cepat, sederhana dan efisien.

"TKA hanya salah satunya di mana bentuk penyederahanaannya dilakukan melalui membentuk Perpres nomor 20 tahun 2018. Jadi dari sisi konten, kami hanya melakukan penyederhanaan itu, bagaimana misalnya tadi proses berbelit-belit menjadi lebih sederhana."

"Yang semula panjang menjadi pendek, yang semula makan banyak waktu menjadi sedikit waktu, yang semula melelahkan menjadi tidak melelahkan, yang semula off line menjadi online, bukan memberikan ruang selebar-lebarnya bagi TKA untuk masuk ke Indonesia," tutup Hanif.

Berikut adalah isi Pancamaklumat KRPI:

Pertama, KRPI memberikan mandat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis riset nasional dengan berorientasi pada kepentingan rakyat dan bangsa indonesia.

baca juga

Kedua, meminta pemerintah mewujudkan Tri Layak Rakyat Pekerja, yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi seluruh rakyat pekerja indonesia

Ketiga, KRPI meminta pemerintah mewujudkan lima jaminan sosial yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian bagi seluruh rakyat pekerja indonesia.

Keempat, meminta pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidsk tetap dan pegawai tetap non-pns yang bekerja di seluruh bidang untuk menjadi pegawai tetap negara.

Kelima, KRPI meminta pemerintah menyelamatkan aset negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi UUD 1945 yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demo Buruh di Palembang Diwarnai Pemotongan Tumpeng Pempek

Demo Buruh di Palembang Diwarnai Pemotongan Tumpeng Pempek

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 18:50 WIB

Buruh Menyalakan Flare saat Bubar Demo di Istana Merdeka

Buruh Menyalakan Flare saat Bubar Demo di Istana Merdeka

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 18:35 WIB

Pos Polisi Dibakar, Brimob Merangsek Masuk Kampus UIN Yogyakarta

Pos Polisi Dibakar, Brimob Merangsek Masuk Kampus UIN Yogyakarta

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 18:05 WIB

Sebuah Pos Polisi di Yogyakarta Dibakar Saat Demo Buruh

Sebuah Pos Polisi di Yogyakarta Dibakar Saat Demo Buruh

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 17:44 WIB

Spanduk Tolak Jokowi dan #2019GantiPresiden Terbentang di May Day

Spanduk Tolak Jokowi dan #2019GantiPresiden Terbentang di May Day

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 17:31 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB