Jabar Lantik Dadi Iskandar sebagai Pj Wali Kota Sukabumi

Fabiola Febrinastri

Selasa, 15 Mei 2018 | 13:10 WIB
Jabar Lantik Dadi Iskandar sebagai Pj Wali Kota Sukabumi
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), melantik Dadi Iskandar sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jabar, Minggu (13/5/2018). (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), melantik Dadi Iskandar sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jabar, Minggu (13/5/2018).

Dadi Iskandar, yang juga menjabat Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial, Sekretariat Daerah Jabar, resmi dilantik setelah turunnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1635 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Sukabumi, yang memutuskan, menetapkan, dan mengangkat dirinya untuk bertugas.

Pelantikan ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan lima tahunan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz dan Achmad Fahmi, yang berakhir Minggu,13 Mei 2018.

Aher mengatakan, Penjabat Wali Kota Sukabumi memiliki tugas menjamin lancarnya penyelenggaraan pemerintahan, serta harus mampu melaksanakan tugas dan wewenang tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk mengawal tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2018 agar berjalan tertib, lancar dan kondusif, juga menjaga netralitas ASN," katanya.

Namun Aher mengingatkan, berdasarkan Pasal 132A PP No 49 Tahun 2008 Tentang Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah, bahwa seorang penjabat Kepala Daerah atau pelaksana tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai.

Selain itu, penjabat pun dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Pun membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.

"Penjabat juga dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya," papar Aher.

Adapun ketentuan sebagaimana dimaksud dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, lanjut Aher, penjabat wajib memberikan laporan kerjanya secara periodik tiga bulan sekali kepada gubernur.

Sementara itu, berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2018, yang saat ini memasuki tahapan masa kampanye pasangan calon, baik wali kota-wakil wali kota, bupati-wakil bupati, gubernur-wakil gubernur, Aher menginstruksikan kepada penjabat kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.

Dalam hal keamanan, penjabat perlu terus berkoordinasi dengan Polri, TNI termasuk LSM, pemuka agama, tokoh masyarakat, untuk bersama menciptakan suasana demokrasi yang tertib, santun, dan harmonis.

"Serta bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," kata Aher.

Di tahun politik, kata Aher, jangan karena kecenderungan memilih calon penimpin, jadi mengganggu kinerja. ASN Jabar harus jadi wajah pemerintahan yang baik dan profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

News | Kamis, 06 November 2025 | 22:10 WIB

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

News | Kamis, 06 November 2025 | 21:45 WIB

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

News | Kamis, 06 November 2025 | 20:09 WIB

Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Istri Aher Sentil BGN: Bantuan Ini Jangan Malah jadi Musibah

Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Istri Aher Sentil BGN: Bantuan Ini Jangan Malah jadi Musibah

News | Rabu, 23 April 2025 | 12:36 WIB

Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie akan Temui Anies Sore Ini, Aher PKS: Wajar Kalau Bicara Dukungan

Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie akan Temui Anies Sore Ini, Aher PKS: Wajar Kalau Bicara Dukungan

News | Kamis, 14 November 2024 | 14:30 WIB

Elektabilitas RK Keok dari Pramono di Survei Litbang Kompas, Aher PKS: Pertandingan Belum Berakhir

Elektabilitas RK Keok dari Pramono di Survei Litbang Kompas, Aher PKS: Pertandingan Belum Berakhir

Kotak Suara | Kamis, 07 November 2024 | 17:39 WIB

Anggota DPR Desak Pemerintah Blokir Instagram-Facebook dkk di Indonesia, Ada Apa?

Anggota DPR Desak Pemerintah Blokir Instagram-Facebook dkk di Indonesia, Ada Apa?

Tekno | Senin, 04 November 2024 | 20:21 WIB

Syaikhu Fokus Pilgub Jabar, Aher Ditunjuk Jadi Plh Presiden PKS

Syaikhu Fokus Pilgub Jabar, Aher Ditunjuk Jadi Plh Presiden PKS

Kotak Suara | Jum'at, 20 September 2024 | 15:06 WIB

Lebih Mentereng Siapa? Inilah Beda Pendidikan Berondong Wulan Guritno dan Elly Sugigi

Lebih Mentereng Siapa? Inilah Beda Pendidikan Berondong Wulan Guritno dan Elly Sugigi

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 13:38 WIB

Terkini

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Membaca Sejarah Nama Bahasa Indonesia: Bahasa yang Mencerminkan Pikiran

Membaca Sejarah Nama Bahasa Indonesia: Bahasa yang Mencerminkan Pikiran

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Dianggap Dua Muka?

Kenapa Zodiak Gemini Sering Dianggap Dua Muka?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Bukan Terbakar: Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Bukan Terbakar: Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:54 WIB

HP Midrange Apa yang Bagus? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Saingi Flagship Sesuai Review

HP Midrange Apa yang Bagus? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Saingi Flagship Sesuai Review

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan

Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:33 WIB

×