Bawaslu Nilai Sudrajat-Ahmad Syaikhu Melanggar Aturan Kampanye

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 17 Mei 2018 | 03:15 WIB
Bawaslu Nilai Sudrajat-Ahmad Syaikhu Melanggar Aturan Kampanye
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat dari Partai Gerinda dan PKS, Sudrajat dan Ahmad Syaikhu menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di UI, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5). [Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu terancam menerima sanksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu karena pernyataan yang menyinggung pergantian presiden dalam acara debat publik, #2019GantiPresiden.

Kesimpulan adanya unsur pelanggaran tersebut diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPU menggelar pertemuan di Kantor Bawaslu Jabar, pada Rabu (16/5/2018).

"Melanggar tentang debat kampanye putaran ke dua, melanggar tata tertib," ujar Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto.

Harminus mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan KPU dan meminta penjelasan secara rinci, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administratif yang dilakukan oleh pasangan nomor urut tiga tersebut.

Menurutnya, Sudrajat-Syaikhu tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan KPU mengenai tata tertib pelaksanaan debat publik. Keduanya dinyatakan telah melanggar aturan karena membawa atribut di luar yang ditetapkan KPU.

"Itu bahwa di dalam forum tersebut tidak boleh membawa atribut di luar atribut yang telah disepakati. Seharusnya dalam debat disampaikan penyampaian visi, misi, dan program yang diusung pasangan tersebut, dan tidak menyangkut hal lain," kata dia.

Bawaslu pun memberikan surat rekomendasi kepada KPU yang bisa dijadikan sebagai bahan rujukan penetapan sanksi bagi pasangan Sudrajat-Syaikhu.

"Kami langsung serahkan surat rekomendasi ini. Karena KPU yang punya kewenangan untuk memberikan sanksi kepada paslon di Pilgub Jabar ini. Kami harap satu atau dua hari ini sudah ada sanksinya," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu surat rekomendasi dari Bawaslu sebelum menentukan apakah Sudrajat-Syaikhu layak diberi sanksi atau tidak.

"Dalam tujuh hari ke depan akan segera diputuskan oleh KPU," kata dia.

Menurutnya, sanksi yang bisa diterima Sudrajat-Syaikhu berupa teguran, pemberian surat, hingga yang paling berat yakni tidak diperkenankan mengikuti debat terakhir.

"Nanti kita lihat dari bawaslu bobot pelanggaran administrasinya seperti apa," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapan Sandiaga soal Aksi #2019GantiPresiden Sudrajat-Syaikhu

Tanggapan Sandiaga soal Aksi #2019GantiPresiden Sudrajat-Syaikhu

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 07:48 WIB

PDIP Sebut Aksi #2019GantiPresiden Sudrajat - Syaikhu Blunder

PDIP Sebut Aksi #2019GantiPresiden Sudrajat - Syaikhu Blunder

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 01:01 WIB

PPP: Aksi #2019GantiPresiden Sudrajat-Syaikhu Merugikan

PPP: Aksi #2019GantiPresiden Sudrajat-Syaikhu Merugikan

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 18:30 WIB

KPU Targetkan 14 Daerah Gunakan Kotak Suara Transparan

KPU Targetkan 14 Daerah Gunakan Kotak Suara Transparan

News | Minggu, 13 Mei 2018 | 08:13 WIB

KPU Didorong Bikin Parpol Jera Kampanye Pakai Isu SARA

KPU Didorong Bikin Parpol Jera Kampanye Pakai Isu SARA

News | Sabtu, 12 Mei 2018 | 23:00 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×