BIN: Selama Ini Aparat Disalahkan Seolah-olah Keranjang Sampah

Sabtu, 19 Mei 2018 | 16:17 WIB
BIN: Selama Ini Aparat Disalahkan Seolah-olah Keranjang Sampah
Tim Densus 88 mengamankan istri terduga Teroris saat dilakukan penggerebekan di Gempol, Tangerang, Banten, Rabu (16/5).

Suara.com - Revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme kembali berhembus kencang dan menjadi sorotan. Terutama setelah adanya rentetan aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat di Indonesia.

Reaksi terhadap aksi kejam tersebut pun langsung diarahkan kepada pemerintah dan DPR yang dianggap lamban dalam menuntaskan revisi UU Terorisme. Publik mendesak untuk segera dituntaskannya pembahasan RUU tersebut.

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme DPR, Supiadin Aries Saputra mengatakan bahwa hingga saat ini pembahasan terkait revisi tersebut masih berjalan. Namun, revisi tersebut dipastikan akan membuat Polri bisa menindak seseorang yang masih terduga sebagai teroris.
Namun politikus NasDem itu menyebut bahwa akan ada pula batasan yang mengatur soal penindakan tersebut.

Dia mengatakan UU terkait terorisme yang terdahulu membuat kewenangan aparat, khususnya Polri, menjadi terbatas.

"Karena selama ini, Polri tidak bisa menindak terduga teroris. Ketika revisi undang-undang ini sudah ada nanti, nanti ada payung hukum yang bisa menindak indikasi. Tapi tidak bisa asal tangkap," kata Supiadin di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).

Sementara, Direktur Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto meminta masyarakat untuk tidak langsung melimpahkan kesalahan kepada aparat atas adanya aksi teror tersebut. Sebab menurut dia, aparat memiliki keterbatasan kewenangan dalam bertindak.

"Selama ini aparat disalahkan seolah-olah keranjang sampah, tanpa melihat sejumlah kewenangannya dicabut. Ibarat gigi, kalau nggak ada gigi, nggak bisa menggigit," kata Wawan.

Ia lantas menyinggung soal revisi Undang-Undang terkait terorisme yang hingga saat ini masih belum rampung. Wawan berharap RUU tersebut bisa selesai dalam waktu dekat.

"Revisi UU Antiterorisme ini sudah didesak. Saya ingin targetnya Juni. Dan itu semua menjadi perhatian bersama," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI