Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Muhamad Yasir, Novian Ardiansyah

Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB
Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas secara hybrid membahas penanganan bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta.
  • Presiden menginstruksikan pengkajian undang-undang agar pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi 'terorisme ekologi' yang lebih berat.
  • Pemerintah daerah diminta mencabut aturan pembukaan lahan dengan membakar, sementara pemerintah pusat siap membantu masyarakat dalam pembukaan lahan.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mendorong sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) diperberat. Bahkan, Prabowo meminta pemerintah mengkaji kemungkinan menggolongkan pembakaran hutan sebagai “terorisme ekologi”.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid membahas penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum mendalami aturan mengenai sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia juga membuka opsi perubahan undang-undang dengan melibatkan DPR.

“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, karhutla merupakan persoalan serius yang dampaknya tidak hanya dirasakan di dalam negeri. Kebakaran juga berpotensi mengganggu negara-negara tetangga.

Karena itu, pemerintah disebut telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah dampak karhutla meluas.

“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” kata Prabowo.

Prabowo juga meminta pemerintah daerah mencabut aturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik pembakaran lahan. Ia meminta Menteri Dalam Negeri memastikan aturan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” tegas Prabowo.

baca juga

Selain memperkuat sanksi, Prabowo meminta tidak ada lagi alasan pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk dengan dalih kearifan lokal.

Ia mengatakan pemerintah siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.

“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” ujar Prabowo.

Dalam rapat tersebut, Prabowo menerima laporan mengenai penanganan karhutla sekaligus langkah mitigasi menghadapi kondisi yang diperkirakan masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.

Rapat digelar secara hybrid. Prabowo didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka, sementara sejumlah jajaran pemerintah lainnya mengikuti rapat melalui konferensi video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:31 WIB

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:09 WIB

Terkini

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

×