Soal Teroris, Faizal Assegaf Laporkan 4 Politikus Elite PKS

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 21 Mei 2018 | 20:50 WIB
Soal Teroris, Faizal Assegaf Laporkan 4 Politikus Elite PKS
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. (Suara.com)

Suara.com - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf melaporkan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Dalam laporannya, Faizal mengadukan Presiden PKS Sohibul Iman dan mantan Presiden PKS Anis Matta.

Nama lain yang dilaporkan adalah, ketua DPP PKS Mardani Ali Serra dan juga mantan politikus PKS Fahri Hamzah.

"Itu mereka melakukan fitnah keji. Atas dasar kalimat keji itu saya melaporkan mereka tentang perbuatan tidak menyenangkan, ujaran kebencian," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Faizal menuturkan, laporan yang dibuatnya ini juga terkait buntut pelaporan PKS terhadap dirinya di Polda Jawa Timur.

Ketika itu, Faizal dilaporkan terkait pernyataannya di media sosial Twitter, bahwa perlunya mengawasi kantor PKS seusai aksi teror di Surabaya, Jawa Timur.

"Itu mereka (PKS) mengadukan saya ke Polda Jawa Timur, maka saya melakukan pelaporan balik," ujar Faizal.

Faizal mengungkapkan, perselisihan dirinya dengan PKS terjadi seusai aksi teror Bom di Surabaya. Faizal menuding sejumlah kader PKS mendukung kegiatan radikalisme dan aksi terorisme.

"Saya membawa bukti pernyataan Anis Matta menyangkut dukungan pada gembong teroris Osama Bin Laden," kata Faizal.

baca juga

Faizal menuding adanya akun media sosial diduga berafiliasi dengan PKS, yang menyebar tulisan untuk mengaburkan fakta radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Laporan Faizal diterima dan mendapat nomor TBL/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 21 Mei 2018.

Adapun elite-elite PKS yang dilaporkan yaitu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Eks Presiden PKS Anis Matta, Fahri Hamzah, pengelola akun Twitter PKS, dan beberapa kader PKS serta Hilmi Firdausi.

Para terlapor dikenakan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.

Mereka dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Diam, Kenapa Amien Rais Kumat Lagi? Ini Penjelasan Fahri

Sempat Diam, Kenapa Amien Rais Kumat Lagi? Ini Penjelasan Fahri

News | Senin, 21 Mei 2018 | 18:53 WIB

200 Ulama Kemenag, Fahri: Pemerintah Mengontrol Imajinasi Publik

200 Ulama Kemenag, Fahri: Pemerintah Mengontrol Imajinasi Publik

News | Senin, 21 Mei 2018 | 14:53 WIB

Fahri Hamzah Cabut Laporan, Presiden PKS Tunggu Kabar Polisi

Fahri Hamzah Cabut Laporan, Presiden PKS Tunggu Kabar Polisi

News | Senin, 14 Mei 2018 | 19:57 WIB

Fahri Hamzah Minta SBY Bentuk Poros Keempat

Fahri Hamzah Minta SBY Bentuk Poros Keempat

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 06:50 WIB

Fahri Hamzah Tegaskan Amien Rais Sebagai Bapak Reformasi

Fahri Hamzah Tegaskan Amien Rais Sebagai Bapak Reformasi

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 06:27 WIB

Terkini

Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026

Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko

Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Fenomena Downshifting: Saat Gen Z Mulai Memilih Hidup yang Lebih Sederhana

Fenomena Downshifting: Saat Gen Z Mulai Memilih Hidup yang Lebih Sederhana

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Mengenal 11 Bangian Luar dan Dalam Mata Beserta Fungsinya

Mengenal 11 Bangian Luar dan Dalam Mata Beserta Fungsinya

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Retorika dan Ketahanan Feminis dalam Film 'The Odyssey'

Retorika dan Ketahanan Feminis dalam Film 'The Odyssey'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Feng Shui Agar Uang yang Masuk Tidak Cepat Habis, Coba 7 Cara Ini di Rumah

Feng Shui Agar Uang yang Masuk Tidak Cepat Habis, Coba 7 Cara Ini di Rumah

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Transaksi Jam 6 Sore di BRImo Bisa Dapat Cashback Token Listrik, Klaim Sekarang!

Transaksi Jam 6 Sore di BRImo Bisa Dapat Cashback Token Listrik, Klaim Sekarang!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Suami Cari Istri Korban Banjir Bandang Tibet, Minta Pemerintah Australia, Nepal, dan China Terbuka

Suami Cari Istri Korban Banjir Bandang Tibet, Minta Pemerintah Australia, Nepal, dan China Terbuka

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Cuan dari Emas, Laba Bersih ANTAM Tembus Rp6,91 Triliun di Semester I/2026

Cuan dari Emas, Laba Bersih ANTAM Tembus Rp6,91 Triliun di Semester I/2026

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Aksi Curi Motor di Duren Sawit Gagal, Pelaku Mabuk Kepergok Warga hingga Dipukuli

Aksi Curi Motor di Duren Sawit Gagal, Pelaku Mabuk Kepergok Warga hingga Dipukuli

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:36 WIB

×