Suara.com - Menteri Sosial RI Idrus Marham diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjerat Fayakhun Andriadi, Senin (21/5/2018). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Usai diperiksa, Idrus pun langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan. Salah satu yang ditanyakan wartawan adalah terkait apakah dia pernah menerima uang dari Fayakhun terkait kasus tersebut.
Terhadap pertanyaan tersebut, Idrus pun langsung kaget dan kemudian mengatakan semuanya sudah disampaikan kepada penyidik KPK.
"Ya Allah, ya sudah lah. Saya katakan kan, saya udah bilang tadi, substansinya di sana. Tapi saya sudah jelaskan semua yah," kata Idrus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Idrus menjelaskan bahwa kedatangan ke gedung KPK untuk memberikan konfirmasi terkait posisinya sebagai Sekjen Golkar saat kasus tersebut terjadi. Dia mengaku tidak dipanggil oleh KPK untuk datang pada hari ini.
"Jadi hri ini saya sengaja datang sendiri, meskipun blum ada panggilan. Dalam rangka untuk memberikan konfirmasi dalam posisi saya sebagai Sekjen dulu, terkait dengann kasus Bakamla itu," katanya.
Idrus mengatakan dirinya tidak terlibat dalam pemilihan Fayakhun sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta. Karena itu, tuduhan bahwa dia menerima aliran uang dari Fayakhun tidaklah benar.
"Nggak benar itu, itu ada Pusdanya sendiri, saya nggak ikut. Nggak tahu saya," tutul Idrus.