Merapi Waspada, Radius 3 Km dari Puncak Tak Boleh Ada Manusia

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 22 Mei 2018 | 11:32 WIB
Merapi Waspada, Radius 3 Km dari Puncak Tak Boleh Ada Manusia
Letusan Gunung Merapi di Yogyakarta Jumat pagi, (11/5/2018). [Dok BNPB]

Suara.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan data yang menjelaskan status Gunung Merapi naik Level II (Waspada). Data data itu menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas status, sehingga status Gunung Merapi dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) terhitung mulai, Senin (21/5/2018) pukul 23:00 WIB.

Kepala PVMBG Kasbani menyampaikan, gunung api dengan ketinggian 2.968 m dpl tersebut dilaporkan mengalami erupsi freatik yang terjadi sebanyak 3 kali pada 21 Mei 2018, yaitu pada pukul 01.25 WIB dengan durasi 19 menit ketinggian kolom erupsi 700 m, pukul 09.38 WIB dengan durasi 6 menit ketinggian kolom erupsi 1.200 m dan 17.50 WIB dengan durasi 3 menit namun ketinggian kolom erupsi tidak teramati.

Dengan naiknya status Gunung Merapi ini maka radius 3 km dari puncak Gunung Merapi diminta untuk dikosongkan dari aktivitas penduduk.

"Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi juga dimohon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi, tercatat seminggu terakhir Gunung Merapi mengalami 1 kali gempa vulkanik dan tremor, 12 kali gempa guguran, 3 kali gempa letusan, dan 5 kali gempa tektonik," ujar Kasbani, Selasa (22/5/2018) dini hari.

KRB III merupakan kawasan yang rawan terlanda awan panas, aliran lava, guguran batu, lontaran batu (pijar) dan hujan abu lebat. Wilayah yang masuk KRB III ini diantaranya Desa Kepuharjo, Glagaharjo, Umbulharjo, Hargobinangun, Purwobinangun, Girikerto di Kabupaten Sleman, Desa Balerante di Kabupaten Klaten, Desa Jrakah di Kabupaten Boyolali dan Desa Nglumut di Kabupaten Magelang.

Kasbani juga mengimbau agar kegiatan pendakian untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. "Secara rutin tim PVMBG akan melaporkan setiap perkembangan aktivitas Gunung Merapi. Masyarakat agar tetap tenang dan jangan terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya," tutur Kasbani.

Terkait peningkatan tingkat aktivitas Gunung Merapi ini warga sekitar diharapkan tetap mengikuti arahan pemerintah setempat atau bisa mengikuti perkembangan informasi gunung tersebut melalui aplikasi MAGMA, menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Status Gunung Merapi Naik Menjadi Waspada

Status Gunung Merapi Naik Menjadi Waspada

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 04:08 WIB

Bongkar Misteri Letusan Merapi, BPPTKG Kumpulkan Abu di Magelang

Bongkar Misteri Letusan Merapi, BPPTKG Kumpulkan Abu di Magelang

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 03:45 WIB

Razia Mbah Jenggot dan Matinya Gatutkaca, Lahirnya Reformasi 98

Razia Mbah Jenggot dan Matinya Gatutkaca, Lahirnya Reformasi 98

News | Senin, 21 Mei 2018 | 20:00 WIB

Anak Sekolah di Lereng Merapi Tetap Belajar saat Gunung Meletus

Anak Sekolah di Lereng Merapi Tetap Belajar saat Gunung Meletus

News | Senin, 21 Mei 2018 | 15:09 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×