Mantan Ketua PT Manado: Hanya ke Allah Saya Bersandar

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 23 Mei 2018 | 14:03 WIB
Mantan Ketua PT Manado: Hanya ke Allah Saya Bersandar
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudi Wardono. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudi Wardono. Dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan ini, terdakwa Sudi Wardono mengaku bersalah karena telah menerima uang suap dengan memanfaatkan jabatannya.

"Saya tetap mengaku bersalah. Saya telah menodai lembaga peradilan tempat mengabdi selama 35 tahun," katanya saat membacakan pledoi di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Oleh karena itu, Sudi Wardono menjadikan momen pembacaan nota pembelaan ini sebagai kesemlatan untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada jajaran Mahkamah Agung (MA). Dia mengaku menyesal karena tidak mengemban tugas yang dipercayakan kepadanya dengan baik.

"Pada kesempatan ini saya menyampaiakan penyesalan dan permohonan maaf saya kepada jajaran MA, karena saya nggak bisa mengemban amanah saya," kata Sudi.

Dia pun berharap kasus yang menjeratnya tidak terulang lagi bagi hakim yang lainnya. Apalagi katanya, dia melakukan hal tersebut ditengah pemerintah Indonesia sedang gencar membangun lembaga peradilan yang bersih.

"Hanya kepada Allah saya masih bersaandar dan berharap. Saya meminta pada majelis untuk memutuskan seriangan-seringannya, mengingat usia saya yang tidak muda lagi," tutup Sudi.

Sudi dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, Sudi juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa KPK menilai, Sudi terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Dia menerima uang 120 ribu dolar Singapura dari Anggota DPR Aditya Anugerah Moha. Uang tersebut bertujuan agar Marlina Moha Siahaan tidak ditahan oleh Pengadilan Tinggi Manado.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Curhat Sendiri Berantas Korupsi, Jaksa Agung: Kami Satu!

KPK Curhat Sendiri Berantas Korupsi, Jaksa Agung: Kami Satu!

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 03:30 WIB

KPK Perpanjang Masa Pencegahan Enam Saksi Kasus BLBI

KPK Perpanjang Masa Pencegahan Enam Saksi Kasus BLBI

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 21:29 WIB

Menteri Jokowi Ramai-ramai ke KPK Petang Ini, Ada Apa?

Menteri Jokowi Ramai-ramai ke KPK Petang Ini, Ada Apa?

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 18:18 WIB

Usai Diperiksa KPK, Istri Zumi Zola Cuma Senyum dan Bilang Maaf

Usai Diperiksa KPK, Istri Zumi Zola Cuma Senyum dan Bilang Maaf

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 18:11 WIB

KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP

KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 11:07 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB