Usai Diperiksa KPK, Istri Zumi Zola Cuma Senyum dan Bilang Maaf

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 22 Mei 2018 | 18:11 WIB
Usai Diperiksa KPK, Istri Zumi Zola Cuma Senyum dan Bilang Maaf
Sherin Teria, istri Gubernur Jambi Zumi Zola diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/5/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sherin Teria, istri Gubernur Jambi Zumi Zola diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/5/2018).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk suaminya, yang terjerat dalam kasus dugaan gratifikasi sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi.

Seusai diperiksa, Sherin tak berkomentar sedikit pun terkait pemeriksaannya pada hari ini. Dia hanya tersenyum ketika ditanya wartawan sambi menyampaikan permohonan maafnya.

"Maaf ya, maaf," kata Sherin sambil menerobos hadangan wartawan yang ingin mendapatkan keterangannya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Sherin untuk mengklarifikasi pengetahuannya terkait uang yang disita penyidik dari Villa milik Zumi Zola.

KPK ingin mengetahui, apakah uang tersebut terkait dengan dugaan gratifikasi.

"Kepada yang bersangkutan, penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya, dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," kata Febri.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi.

Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.

baca juga

Penetapan Zumi Zola sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018.

Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.

Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP

KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 11:07 WIB

Bertambah, Pengembalian Uang Korupsi APBD Sumut Rp 3,7 Miliar

Bertambah, Pengembalian Uang Korupsi APBD Sumut Rp 3,7 Miliar

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 10:08 WIB

Apakah Terima Duit dari Tersangka Korupsi? Mensos Idrus: Ya Allah

Apakah Terima Duit dari Tersangka Korupsi? Mensos Idrus: Ya Allah

News | Senin, 21 Mei 2018 | 20:59 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham Diperiksa KPK

Menteri Sosial Idrus Marham Diperiksa KPK

News | Senin, 21 Mei 2018 | 17:05 WIB

Keberatan SAT Menyoal Audit BPK 2017 yang Menyimpang

Keberatan SAT Menyoal Audit BPK 2017 yang Menyimpang

News | Senin, 21 Mei 2018 | 14:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×