KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Selasa, 22 Mei 2018 | 11:07 WIB
KPK Pelajari 'Nyanyian" Keponakan Setnov di Kasus E-KTP
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon "nyanyian" atau keterangan yang disampaikan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana pada Senin (21/5/2018) kemarin.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, apa yang disampaikan oleh keponakan Setya Novanto itu merupakan sebuah fakta persidangan yang perlu dipertimbangkan.

"Jadi ada fakta-fakta persidangan untuk terdakawa Anang. Tentu saja Jaksa akan melihat terlebih dahulu," kata Febri kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).

Meski begitu, kata Febri, KPK tidak lantas menjadikan keterangan Irvanto sebagai patokan untuk menindak pihak lainnya. KPK masih menunggu keterangan saksi lain untuk bisa memastikannya.

"Tentu saja akan banyak saksi yang diperiksa. Nanti dalam fakta persidangan akan dilihat perkembangan perkara Anang ataupun perkembangan perkara e-KTP. Jadi besok kita tunggu saja persidangan pemeriksaannya dari saksi-saksi yang lain," ucap Febri menjelaskan.

Untuk diketahui, pada sidang lanjutan kasus e-KTP, Irvanto mengatakan, ia diperintah oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk menyerahkan uang sebesar 1 juta dollar Singapura kepada Melchias Marcus Mekeng dan Markus Nari di lantai 12 Gedung DPR RI.

Kepada majelis hakim, Irvanto mengaku setelah menyerahkan uang tersebut langsung melapor ke Andi Narogong.

"Saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan (Mekeng dan Markus Nari), ada Pak Novanto yang menyaksikan," kata Irvanto saat memberikan keterangan dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2015).

Kendati demikian, Irvanto mengaku tidak tahu soal pembagian uang terhadap keduanya. Ia beralasan hanya diperintahkan untuk memberikan uang tersebut kepada dua politikus Partai Golkar tersebut.

"Saya tidak tahu peruntukan (pembagian uang), saya hanya diperintahkan," ucap Irvanto.

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Murakabi Sejahtera ini juga menuturkan, uang tersebut ia dapat melalui Manajer PT Inti Valuta, Iwan Barala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertambah, Pengembalian Uang Korupsi APBD Sumut Rp 3,7 Miliar

Bertambah, Pengembalian Uang Korupsi APBD Sumut Rp 3,7 Miliar

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 10:08 WIB

Apakah Terima Duit dari Tersangka Korupsi? Mensos Idrus: Ya Allah

Apakah Terima Duit dari Tersangka Korupsi? Mensos Idrus: Ya Allah

News | Senin, 21 Mei 2018 | 20:59 WIB

Keponakan Setnov Bagikan Duit e-KTP ke Mekeng dan Markus Nari

Keponakan Setnov Bagikan Duit e-KTP ke Mekeng dan Markus Nari

News | Senin, 21 Mei 2018 | 19:19 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham Diperiksa KPK

Menteri Sosial Idrus Marham Diperiksa KPK

News | Senin, 21 Mei 2018 | 17:05 WIB

Keberatan SAT Menyoal Audit BPK 2017 yang Menyimpang

Keberatan SAT Menyoal Audit BPK 2017 yang Menyimpang

News | Senin, 21 Mei 2018 | 14:22 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB