Mendagri Sindir Calkada yang Suka Obral Janji Fasilitas Kesehatan

Pebriansyah Ariefana, Lili Handayani

Rabu, 23 Mei 2018 | 23:59 WIB
Mendagri Sindir Calkada yang Suka Obral Janji Fasilitas Kesehatan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Lily Handayani)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memprediksi janji calon kepala daerah soal layanan kesehatan akan meningkat. Termasuk janji-janji lain soal kesejahteraan masyarakat.

Hanya saja, Tjahjo menggaris bawahi fasilitas kesehatan yang memadai merupakan hal paling mendasar yang harus terpenuhi. Tanpa janji, hal itu harus diberikan ke masyarakat.

“Saya kira hampir seluruh pilkada, janji seluruh kepala daerah itu adalah, satu masalah pendidikan, dua masalah kesehatan bagi seluruh warganya. Disamping masalah-masalah infrastruktur, masalah-masalah kesehatan yang paling prinsip,” katanya.

Hal itu disampaikan Tjahjo dalam Pemberian Penghargaan Kepada Gubernur/Bupati/Walikota yg memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Awards, di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Tjahjo mencatat sejumlah daerah yang berada di wilayah Papua, Aceh, Maluku barat daya dan NTT ini punya komitmen yang bagus dalam hal pemenuhan kesehatan untuk warganya. Tapi ada 1 hal yang menjadi kendala dalam masyarakat, yaitu ketimpangan sosial yang masih tinggi.

4 Provinsi dan 120 Kab/Kota Dukung JKN-KIS

Kemendagri memberikan apresiasi kepada empat Provinsi, 120 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage di wilayahnya lebih awal sebelum tahun 2019.

Penyerahan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri ini kepada Gubernur, Bupati dan Walikota ini dilakukan setelah acara Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengemukakan kegiatan Penghargaan UHC JKN-KIS 2018 dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta untuk negeri tercinta ini kepada Pemerintah Daerah lainnya untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan senantiasa menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS serta mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial.

“Kami harapkan apa yang Bapak/Ibu lakukan, juga dapat ditiru oleh seluruh pimpinan di negeri ini, sehingga apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini yaitu kesejahteraan yang berkeadlian melalui salah satunya Program JKN-KIS dapat segera terwujud," ujar Fachmi.

Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Isi edaran ini antara lain meminta seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam program JKN-KIS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Nilai Ideologi Radikal Jadi Ancaman 20 Tahun Reformasi

Mendagri Nilai Ideologi Radikal Jadi Ancaman 20 Tahun Reformasi

News | Senin, 21 Mei 2018 | 14:13 WIB

Mendagri Buka Suara soal Persekusi Jamaah Ahmadiyah di Lombok

Mendagri Buka Suara soal Persekusi Jamaah Ahmadiyah di Lombok

News | Senin, 21 Mei 2018 | 12:03 WIB

Mendagri: Aturan Daerah Hambat Jemaat Ahmadiyah Punya e-KTP

Mendagri: Aturan Daerah Hambat Jemaat Ahmadiyah Punya e-KTP

News | Senin, 21 Mei 2018 | 11:22 WIB

Kemendagri dan BSSN Berbagi Informasi Deteksi Ancaman Terorisme

Kemendagri dan BSSN Berbagi Informasi Deteksi Ancaman Terorisme

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 14:52 WIB

Banyak Teror Bom, Mendagri Minta Perbanyak Siskamling

Banyak Teror Bom, Mendagri Minta Perbanyak Siskamling

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 15:03 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×