Kabar Terbaru Kasus Penggandaan Uang Dimas Kanjeng

Bangun Santoso

Kamis, 24 Mei 2018 | 12:59 WIB
Kabar Terbaru Kasus Penggandaan Uang Dimas Kanjeng
Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara. (Times Indonesia/Dicko W)

Suara.com - Masih ingat dengan pengganda uang yang fenomenal di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur? Tak lain adalah Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ia tetap di hukum 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi atas kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Yudistira Alfian, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kamis (24/5/2018). Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara, atas kasus pembunuhan Abdul Ghani, mantan pengikutnya April 2016 lalu.

"Atas kasus itu, telah diputus oleh MA. Putusan pengadilan tertinggi di Indonesia, menolak Kasasi kedua belah pihak, baik JPU maupun terdakwa Dimas Kanjeng. Sehingga MA memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi, dengan memvonis Dimas Kanjeng 18 tahun penjara," ungkap Yudistira sebagaimana dikutip dari laman Times Indonesia.

Yudistira mengatakan, pihak pengadilan sudah mendapat salinan putusan dari MA, dimana PN Kraksaan, telah memutuskan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersalah pada Agustus 2017 lalu.

Pengadilan Tinggi Jatim, menguatkan putusan PN Kraksaan. yang dikeluarkan pada 21 februari 2018, MA telah memutuskan bahwa kasus ini telah ingkrah atau final, dan memutuskan bahwa Dimas Kanjeng, dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman 18 tahun penjara.

"Hingga kini Dimas Kanjeng, belum juga dilakukan eksekusi. Pasalnya, pihak JPU belum menerima salinan putusan kasasi MA tersebut. Selain itu, berkas lengkap dari MA belum turun, sehingga belum bisa dilakukan eksekusi penahanan," imbuh Yudistira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Bisa Gandakan Uang, 4 Dukun di Tangerang Ditangkap Polisi

Ngaku Bisa Gandakan Uang, 4 Dukun di Tangerang Ditangkap Polisi

News | Rabu, 04 April 2018 | 18:24 WIB

Terlibat Pembunuhan, Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun

Terlibat Pembunuhan, Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 13:28 WIB

Hari Ini Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Dimas Kanjeng

Hari Ini Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Dimas Kanjeng

News | Selasa, 01 Agustus 2017 | 10:11 WIB

Dimas Kanjeng Tetap Tampil dengan Rambut Klimis

Dimas Kanjeng Tetap Tampil dengan Rambut Klimis

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 15:02 WIB

Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng

Sidang Ahok, Saksi Ditanya Kenapa Tak Laporkan Dimas Kanjeng

News | Rabu, 11 Januari 2017 | 00:05 WIB

Terkini

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

×