Array

Menkum HAM Yakin RUU Terorisme Disahkan Tanpa Voting

Kamis, 24 Mei 2018 | 21:43 WIB
Menkum HAM Yakin RUU Terorisme Disahkan Tanpa Voting
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly optimis, Revisi Undang - Undang Terorisme dapat disahkan dalam rapat paripurna yang akan digelar, Jumat (25/5/2018) besok. Setelah melalui rapat kerja Pansus RUU Terorisme, Kamis (24/5/2018) malam ini.

"Insya Allah optimis (disahkan dalam Rapur besok). Selesai dengan cara musyawarah," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018) malam.

Pada rapat kerja Pansus DPR dan pemerintah sebelumnya, Rabu (23/ 5/2018) kemarin, terjadi perdebatan alot antara tim perumus DPR dan tim perumus dari pemerintah, khususnya tentang definisi terorisme.

Timus Pemerintah dan DPR berbeda pendapat soal penempatan frasa motif ideologi, politik dan gangguan keamanan. Delapan fraksi di DPR setuju frasa tersebut dimasukkan dalam batang tubuh RUU Terorisme. Sedangkan pemerintah dan dua fraksi lainnya, PDIP dan PKB setuju apabila frasa tersebut dimasukkan dalam penjelasan umum.

Setelah terjadi perbincangan agak panjang, akhirnya tim pemerintah menawarkan dua definisi alternatif sebagai berikut.

Alternatif 1

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban, yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.

Alternatif 2

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi atau politik atau gangguan keamanan.

Saat berita ini diturunkan, sedang berlangsung rapat kerja antara Pansus RUU Terorisme dengan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengambil keputusan atas RUU tersebut, khususnya soal definisi terorisme, sebelum disahkan dalam rapat paripurna besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI