1.231 Calon Jemaah Belum Lunas Bayar Ongkos Haji

Pebriansyah Ariefana | Lili Handayani | Suara.com

Jum'at, 25 Mei 2018 | 04:16 WIB
1.231 Calon Jemaah Belum Lunas Bayar Ongkos Haji
Calon jemaah haji. (Antara)

Suara.com - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II akan ditutup Jumat (25/5/2018) hari ini. Sampai dengan penutupan pelunasan, Kamis (24/5/2018) kemarin, jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 1.231 orang.

"Sehari jelang ditutupnya, masih ada 1.231 kuota haji yang belum terlunasi. Masa pelunasan tinggal besok dan diharapkan jemaah bisa segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra di Jakarta, Kamis malam.

Pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari 16 April - 4 Mei 2018 menyisakan 15.044 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16 - 25 Mei 2018.

"Sampai hari ini, sudah 13.532 jemaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua. Sehingga, total 201.257 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit.

"Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," sambungnya.

Ada enam provinsi yang semua jemaahnya sudah melakukan pelunasan, yaitu: Bengkulu, DKI Jakarta, NTT, Kalsel, Sulsel, dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota, yaitu Jambi, Kalbar, Sulteng, Sultra, dan Kepri.

"Jawa Timur yang terbanyak, masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung sebanyak 44, dan Banten 29 orang," jelas Nafis.

"Provinsi lainnya, kebanyakan sisanya di bawah 10 kuota," sambungnya.

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331," ujarnya.

Nafit mengimbauan agar Kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab, masa pelunasan TPHD juga berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler, terakhir besok.

"Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD yang belum melunasi," tegasnya.

Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jemaah haji dengan status cadangan sebanyak 5% dari kuota jemaah atau 10.017 orang. Sampai dengan sore ini, sebanyak 3.695 jemaah cadangan telah melakukan pelunasan.

"Jemaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tutur Nafit.

Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nunggak Biaya Haji, Ratusan Jemaah Madura Gagal ke Tanah Suci

Nunggak Biaya Haji, Ratusan Jemaah Madura Gagal ke Tanah Suci

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 09:57 WIB

28 Calon Jemaah Haji Bogor Gagal Lolos Tes Kesehatan

28 Calon Jemaah Haji Bogor Gagal Lolos Tes Kesehatan

News | Senin, 30 April 2018 | 09:09 WIB

Jokowi Pesan Investasi Dana Haji Harus Terapkan Prinsip Syariah

Jokowi Pesan Investasi Dana Haji Harus Terapkan Prinsip Syariah

Bisnis | Kamis, 26 April 2018 | 18:16 WIB

Menteri Agama Klaim Penyelenggaraan Haji 2018 Tak Ada Masalah

Menteri Agama Klaim Penyelenggaraan Haji 2018 Tak Ada Masalah

News | Kamis, 26 April 2018 | 17:39 WIB

Bertemu BPKH, Jokowi Ingin Pengelolaan Dana Haji Transparan

Bertemu BPKH, Jokowi Ingin Pengelolaan Dana Haji Transparan

News | Kamis, 26 April 2018 | 14:54 WIB

Terkini

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB