Disetujui DPR, RUU Terorisme Siap Disahkan Hari Ini

Iwan Supriyatna, Dian Rosmala

Jum'at, 25 Mei 2018 | 05:30 WIB
Disetujui DPR, RUU Terorisme Siap Disahkan Hari Ini
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Revisi Undang-Undang No 15/2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah sampai pada kesimpulan dan siap disahkan dalam rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/2018).

Kesepakatan antara 10 Fraksi dan pemerintah diambil di dalam rapat Panitia Khusus RUU Terorisme dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di DPR, Kamis (24/5/2018) malam.

"Pansus sudah melalui pembahasan di teman-teman DPR, bersama-sama dengan pemerintah. Jadi setelah kita pertimbangkan secara seksama ada rumusan yang dapat disepakati," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Penambahan frasa motif ideologi, motif politik dan gangguan keamanan ke dalam pasal definisi terorisme, yang sempat menjadi pengganjal keputusan, akhirnya disepakati.

Semua fraksi di DPR termasuk Fraksi PDIP dan PKB yang sebelumnya tak sepakat, akhirnya merubah pilihan. Pun demikian pula dengan tim dari pemerintah.

Kedua pihak sepakat untuk menggunakan definisi kedua yang diusulkan pemerintah dalam rapat tim perumus RUU Terorisme dari DPR dan pemerintah para Rabu (23/5/2018).

Berikut ini bunyi definisi terorisme alternatif ke 2 yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi atau politik atau gangguan keamanan.

"Setelah kita pertimbangkan, akhirnya tim pemerintah sepakat bahwa kita menerima alternatif kedua. Dan seluruh fraksi juga menyepakatinya, jadi saya kira tidak ada lagi perdebatan dalam RUU Antiterorisme ini," tutur Yasonna.

baca juga

"Lanjutannya adalah ini disahkan di paripurna, mudah-mudahan tidak ada masalah. Kita berharap demikian. Baru kita melanjutkan pekerjaan lain. UU sudah dapat digunakan oleh aparat penegak hukum," Yasonna menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Komisi I DPR Dukung TNI Ikut Berantas Teroris

Alasan Komisi I DPR Dukung TNI Ikut Berantas Teroris

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 19:42 WIB

Tonton Sidang Pembahasan RUU Terorisme di DPR Lewat Facebook Live

Tonton Sidang Pembahasan RUU Terorisme di DPR Lewat Facebook Live

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 04:01 WIB

Mengapa Teroris Menyerang Kantor Polisi?

Mengapa Teroris Menyerang Kantor Polisi?

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 21:08 WIB

Terkini

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:55 WIB

×