Pungut Duit Sekolah Puluhan Juta, Kadis Pendidikan Jadi Tersangka

Bangun Santoso

Jum'at, 25 Mei 2018 | 11:34 WIB
Pungut Duit Sekolah Puluhan Juta, Kadis Pendidikan Jadi Tersangka
Ilustrasi pungli PPDB. [Antara]

Suara.com - Tim penyidik jaksa dari Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menelusuri aliran dana kasus dugaan pungutan liar yang disangkakan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mataram, SU.

Kepala Kejari Mataram I Ketut Sumedana di Mataram, Jumat, mengatakan penelusuran aliran dana dari kasus dugaan pungutan liar tersebut merupakan bagian dari tahap pengembangan penyidikan.

"Nanti arahnya kemana, dananya, akan kelihatan," kata Kajari Mataram, Sumedana seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/5/2018).

Dengan menelusuri aliran dananya, jelas Sumedana, akan terlihat peran dan keterlibatan orang lain yang mungkin saja turut menikmati hasilnya.

Hal tersebut akan bersambung dengan upaya penyidik jaksa untuk mengetahui nilai kerugian negara. Dalam mencari alat bukti tambahan ini, Sumedana memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak auditor BPKP.

"Kalau OTT (operasi tangkap tangan) itu sudah jelas barang buktinya. Tapi kalau pungli, masih harus diaudit, apalagi itu perbuatan berlanjut," ujarnya.

Namun dalam progres perkembangan terbaru dari tahap penyidikan yang pada pekan lalu digelar bersama dengan penetapan SU sebagai tersangka, Sumedana mengaku belum menerima laporan secara lengkap.

"Coba nanti saya koordinasikan lagi dengan penyidiknya, apakah ada perkembangan terbaru atau belum," ujar jaksa yang sebelumnya pernah berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

SU ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang mengindikasikan adanya pungutan liar dari sejumlah kepala SD dan SMP se-Kota Mataram tahun 2017.

Adapun jumlah SD yang mengeluarkan setoran pungutan sebanyak 140 sekolah dan 24 SMP dengan setoran persekolah mencapai Rp2 juta. Namun ada juga yang di antaranya mengeluarkan hingga Rp70 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya di tingkat penyelidikan, didapatkan keterangan terkait motif pungutan liar tersebut. Perintah mengeluarkan setoran itu diminta oleh tersangka kepada para kepala sekolah untuk membantu membayar biaya pengobatannya.

Tanpa adanya landasan aturan hukum, SU diduga telah menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat pemerintahan dengan melakukan penarikan uang dari para kepala sekolah.

"Katanya sakit, kepala sekolah dikumpulkan terus dimintai biaya untuk berobat. Sisanya masih kita dalami terus," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Sumsel Jamin Pemudik Lintas Sumatera Bebas Pungli

Polda Sumsel Jamin Pemudik Lintas Sumatera Bebas Pungli

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 17:42 WIB

Pasca Teror Bom, Empat Polda Naik Tipe A

Pasca Teror Bom, Empat Polda Naik Tipe A

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 12:32 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi di Kasus Penyerangan Ahmadiyah NTB

Polisi Periksa 7 Saksi di Kasus Penyerangan Ahmadiyah NTB

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 16:04 WIB

Rumahnya Dihancurkan, Muslim Ahmadiyah Lombok Diusir saat Puasa

Rumahnya Dihancurkan, Muslim Ahmadiyah Lombok Diusir saat Puasa

News | Minggu, 20 Mei 2018 | 13:40 WIB

Mau Pecat Polisi yang Lakukan Pungli? Begini Caranya

Mau Pecat Polisi yang Lakukan Pungli? Begini Caranya

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 15:46 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×