Masyarakat Sipil Minta UU Terorisme Perkuat Pencegahan Terorisme

Jum'at, 25 Mei 2018 | 18:43 WIB
Masyarakat Sipil Minta UU Terorisme Perkuat Pencegahan Terorisme
Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dari beberapa LSM memberikan catatan soal keterlibatan TNI dalam perubahan undang-undang terorisme yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (25/5/2018) pagi tadi. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dari beberapa LSM memberikan catatan soal keterlibatan TNI dalam perubahan undang-undang terorisme yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (25/5/2018) pagi tadi.

Ketua Yayasan Lembaga Hukum (YLBHI) Asfinawati mengungkapkan undang-undang ini harus dijalankan secara hati-hati dengan memastikan bahwa penangan terorisme tetap berada dalam koridor penegakan hukum (criminal justice system) dan menghormati hak asasi manusia. Dalam konteks itu, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme sebenarnya belum diperlukan.

"Karena TNI penegak hukum masih mampu menangani aksi terorisme yang ada,” ujarnya, kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Pelibatan TNI baru bisa dilakukan ketika kondisi sudah kritis dan institusi penegak hukum yang sudah tidak dapat menanganinya.

Koalisi mendorong dengan disahkannya revisi UU Antiterorisme ini dapat memperkuat aspek pencegahan aksi terorisme. Seperti penguatan peran BNPT dalam mengkoordinasikan kebijakan penanganan terorisme antar lembaga-lembaga terkait contohnya Kepolisian TNI, BIN, Imigrasi, dan lain lain.

Menurut dia pelibatan TNI dalam UU yang baru disahkaan masih berpotensi menggeser kebijakan penanganan terorisme menjadi eksesif penegakan hukum (criminal Justice system).

“Untuk itu, pemerintah perlu hati-hati dan cermat dalam merumuskan tentang pelibatan TNI dalam perpres sebagai aturan pelaksana ini nantinya,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI