Sirih Arab, Daun Terlarang Buruan BNN

Bangun Santoso

Senin, 28 Mei 2018 | 12:38 WIB
Sirih Arab, Daun Terlarang Buruan BNN
Daun ganja dan minyak ganja. [shutterstock]

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram daun kering dari tanaman khat atau sirih arab yang mengandung zat katinon.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/5/2018) menyebutkan, daun khat termasuk golongan narkotika dan telah dinyatakan terlarang di Indonesia berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan.

"Cara penggunaannya daun khat ini diseduh seperti teh dan efeknya dalam jangka panjang tentunya merusak kesehatan," kata Heru.

Penyelundupan daun khat kering tersebut diimpor dari Lagos, Nigeria, via Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang jumlahnya mencapai 68 kilogram dalam empat paket. Dua paket dengan alamat tujuan Jakarta Utara dan dua paket lainnya ke Dumai, Riau.

Keempat paket tersebut tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 16 Maret 2018 dan segera dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium.

Bea Cukai dan BNN pada 23 Maret 2018 kemudian melakukan "controlled delivery" di sekitar Kantor Pos Jakarta Utara, dan dari penindakan ini petugas gabungan mengamankan satu orang tersangka.

Petugas gabungan juga melakukan "controlled delivery" di Dumai pada 27 Maret 2018 dan berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika.

Heru juga meminta masyarakat memahami bahwa daun khat merupakan golongan narkotika dan terlarang.

"Daun khat ini beberapa waktu yang lalu sudah kami operasi di daerah Puncak (Jawa Barat), kami pastikan tidak ada lagi yang ditanam. Beberapa waktu terakhir, ini juga ditanam di Cisarua tetapi sudah kami berantas," imbuh Heru. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Penyerangan Polsek di Jambi Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Pelaku Penyerangan Polsek di Jambi Pernah Terjerat Kasus Narkoba

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 14:04 WIB

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 13:55 WIB

Kerja Berat BNN Berantas Narkoba di Pulau Sumatera

Kerja Berat BNN Berantas Narkoba di Pulau Sumatera

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 12:27 WIB

Simpan Narkoba Dalam Dispenser, Pemuda Tanggung Diringkus Polisi

Simpan Narkoba Dalam Dispenser, Pemuda Tanggung Diringkus Polisi

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 01:00 WIB

Pernah Dibui, Seorang PNS Dibekuk Lagi karena Edarkan Sabu

Pernah Dibui, Seorang PNS Dibekuk Lagi karena Edarkan Sabu

News | Sabtu, 19 Mei 2018 | 01:30 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB