Jabar Revisi Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual

Fabiola Febrinastri

Rabu, 30 Mei 2018 | 11:12 WIB
Jabar Revisi Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual
Revisi Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual di di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin (28/5/18). (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Kekakayaan Intelektual. Perda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual ini telah disetujui DPRD Jabar dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin (28/5/18).

Perda tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat fasilitasi, seperti nomor registrasi dan akan diundangkan menjadi Perda. Sebelumnya, DPRD Jabar, melalui Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jabar telah membahas dan menelaah Raperda tersebut bersama berbagai pihak terkait.

Perda Provinsi Jabar tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk untuk melindungi hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekpresi budaya tradisional di daerah provinsi. Sebelumnya, hal itu telah ditetapkan dalam Perda Provinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dalam laporannya, menurut Pansus VIII Perda Nomor 5 Tahun 2012, perlu dilakukan peninjauan kembali, sebagai akibat terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan terkait kekayaan intelektual serta jangkauan arah pengaturan yang kurang implementatif.

Kekayaan intelektual adalah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah provinsi berperan untuk melindungi hak cipta kebudayaan daerah provinsi, melindungi paten atas invensi yang dihasilkan inventor dalam hubungan dinas, dan melindungi varietas asal/lokal dan indikasi geografis,” ujar salah satu anggota Pansus VIII dalam laporannya.

Melalui Perda ini, Pansus VIII juga minta pemerintah daerah provinsi untuk aktif melakukan fasilitasi pendaftaran merek kolektif. Hal ini bisa dilakukan melalui menteri yang membidangi kekayaan intelektual.

Ditemui usai rapat paripurna, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan,  Perda tentang Kekayaan Intelektual merupakan turunan dari undang-undang yang telah ada.

Menurutnya, sebuah karya harus dilindungi, terlebih jika karya tersebut memberikan dampak materi. Si pemilik karya harus bisa menikmati hasil karya intelektualnya tersebut.

Perda ini juga untuk membentengi tindakan pembajakan.

“Ketika seseorang memiliki karya, maka karya tersebut perlu dilindungi. Ketika karya tersebut bernilai, apakah bernilai materi maupun nonmateri, maka si pemilik karya tersebut harus dilindungi. Karyanya jangan dibajak,” kata Aher.

“Kemudian dampak positifnya, terutama ketika berdampak materi, tidak boleh dibajak oleh orang lain, dan tentu harus dilindungi agar si pencipta karya tersebut bisa menikmati hasil karyanya sebagai hasil karya intelektual,” pungkasnya.

Selain Perda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, pada kesempatan ini, DPRD Jabar juga menyetujui dua perda lain, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda tenang Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:31 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

News | Senin, 06 April 2026 | 15:17 WIB

DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call

DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call

News | Senin, 02 Februari 2026 | 20:10 WIB

Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026

Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 17:12 WIB

Buntut Kasus Mie Gacoan, Kafe Panik Ganti Musik Pakai Suara Kicau Burung, DPR Turun Tangan

Buntut Kasus Mie Gacoan, Kafe Panik Ganti Musik Pakai Suara Kicau Burung, DPR Turun Tangan

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Bikin Kuping Pecah Hingga Retakkan Bangunan! Sound Horeg Kena Regulasi Pemerintah

Bikin Kuping Pecah Hingga Retakkan Bangunan! Sound Horeg Kena Regulasi Pemerintah

News | Senin, 28 Juli 2025 | 11:19 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB