Haji Lulung Usul Ada Tempat untuk Minum Miras, Ini Kata FPI

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 30 Mei 2018 | 13:00 WIB
Haji Lulung Usul Ada Tempat untuk Minum Miras, Ini Kata FPI
Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin menilai langkah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung yang mengusulkan untuk membentuk Peraturan Daerah inisiatif tentang Miras (minuman keras) kurang tepat.

Novel mengatakan hal tersebut kurang tepat karena Indonesia masih menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang ada di Pancasila.

"Himbauan Haji Lulung untuk mengatur peredaran miras lumayan bisa untuk mempersempit peredaran dan peminum miras, namun langkah ini buat kami masih kurang tepat karena Indonesia ini masih menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang diwujudkan dalam Pancasila sila yang ke 1," ujar Novel kepada Suara.com, Rabu (30/5/2018).

Humas Persaudaraan Alumni 212 itu menuturkan, FPI tegas menolak peredaran miras. Sikap penolakan FPI kata Novel, setelah menggugat kebijakan pemerintah yang melegalkan keberadaan miras dan memenangkannya di Mahkamah Agung.

"Buat kami dari sejak lahirnya FPI sampai sekarang yang namanya miras harga mati kami tolak dan perjuangan FPI telah menuai hasil. Pada Juni 2013 kami menang di MA menggugat kebijakan pemerintah ketika itu dan pada saat itu dari Juni 2013 keberadaan miras ilegal di seluruh Indonesia, bahkan daerah Papua pun bisa menerapkan perda miras ini yang akhirnya dengan kebijakan kearoganan pemerintah miras diganti kebijakan dengan aturan baru dengan sebutan Minol (minuman alkohol)," katanya.

Sebelumnya, Haji Lulung mengusulkan untuk membentuk Peraturan Daerah inisiatif tentang Miras (minuman keras). Perda inisiatif tentang Miras tersebut kata Lulung sudah dimiliki juga seperti di wilayah Tangerang.

"Kalau saya lebih ingin membuat Perda inisiatif tentang masalah minuman keras (Miras). Artinya Tangerang sudah punya, terus kan kita banyak mengalami kejadian di daerah yah seperti di daerah Jawa, Subang, Cirebon Lampung, Bandung orang minum minuman keras oplosan sampai mati. Jangan sampai kejadian disini lah," ujar Lulung.

Pernyataan Lulung menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melepas kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk.

Pemprov DKI melepas kepemilikan 26,25 persen saham di perusahaan yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham DLTA itu.

Lulung menuturkan, nantinya Perda inisiatif tentang miras didalamnya berisi mengenai aturan peredarannya, mengatur siapa saja yang boleh minum hingga jumlah kadar miras tersebut.

"Kami mau juga buat perda inisiatif tentang itu dari peredarannya, dari aturannya siapa yang boleh minum, dimana tempatnya, kemudian kadarnya berapa persen," kata Lulung.

"Ini kan perlu dapat perhatian dari kita, sehingga jangan sampai mengancam generasi muda kita minum campur (oplosan) akhirnya wafat," Lulung menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras

MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 12:25 WIB

Haji Lulung Usul Ada Tempat Khusus untuk Minum Miras

Haji Lulung Usul Ada Tempat Khusus untuk Minum Miras

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 12:09 WIB

Pemprov DKI Lepas Saham Bir, Tokoh FPI Teriakan Takbir

Pemprov DKI Lepas Saham Bir, Tokoh FPI Teriakan Takbir

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 14:37 WIB

Terkini

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB