Divonis 20 Tahun, Bos First Travel Tolak Putusan Hakim

Bangun Santoso | Lili Handayani | Suara.com

Rabu, 30 Mei 2018 | 15:35 WIB
Divonis 20 Tahun, Bos First Travel Tolak Putusan Hakim
Sidang putusan kasus penipuan jemaah umroh oleh First Travel. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Drama perjalanan hukum kasus First Travel di pengadilan bakal panjang. Bos First Travel menyatakan menolak putusan hakim dan kemungkinan besar akan mengajukan banding. 

Pasangan bos biro perjalanan haji dan umroh First Travel yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan baru saja divonis hakim dengan hukuman penjara masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).

Wirananda selaku kuasa hukum para terdakwa menyatakan menolak atas vonis yang dibacakan hakim itu.

"Saya sih berbicara pandangan klien, dari pandangan kami sendiri penasihat hukum, saya pribadi menolak (vonis hakim)," ujar Wirananda di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Namun demikian, langkah banding atau upaya hukum lain terlebih dahulu akan didiskusikan bersama kliennya.

"Yang jelas kata kuncinya sudah saya jelaskan bahwa kami menolak putusannya. Kata kunci di situ. Untuk langkah hukumnya 2-3 hari ke depan," ucap Wirananda.

Ia juga mengungkapkan akan ada upaya banding nanti. Pertimbangannya mengenai aset First Travel agar bisa seluas-luasnya untuk kepentingan jemaah. Ini terkait statemen hakim yang menyatakan aset First Travel disita negara.

"Mungkin kalau untuk aset, harapan besar saya negara atau siapapun itu, manfaatkan aset untuk kepentingan jemaah," imbuh Wirananda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos First Travel Divonis 20 Tahun, Korban Kecewa

Bos First Travel Divonis 20 Tahun, Korban Kecewa

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 14:38 WIB

Suami dan Istri Bos First Travel Dituntut 20 Tahun Penjara

Suami dan Istri Bos First Travel Dituntut 20 Tahun Penjara

News | Senin, 07 Mei 2018 | 21:55 WIB

Syahrini akan Berangkatkan 10 Korban First Travel ke Tanah Suci

Syahrini akan Berangkatkan 10 Korban First Travel ke Tanah Suci

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 20:48 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB