Yulianis Terima Harrier, Anas: Itu Cerita Hoax yang Jadi Perkara

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 31 Mei 2018 | 16:44 WIB
Yulianis Terima Harrier, Anas: Itu Cerita Hoax yang Jadi Perkara
Anas Urbaningrum menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (24/5/2018). (Suara.com/Cholas Tolen)

Suara.com - Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat Anas Urbaningrum kembali menjalani sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) pada Kamis (31/5/2018) di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, Anas menghadirkan Wakil Direktut Keuangan Permai Grup Yulianis. Dalam keterangannya, Yulianis membantah Anas menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adikarya terkait proyek Hambalang.

"Tidak benar pak, kan proyek Hambalang Tahun 2010, mobil Harrer tahun 2009," kata Yulianis.

Mendengar bantahan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin tersebut, Anas pun menilai tuduhan tersebut hanyalah berita bohong. Meski begitu, berita bohong tersebut tetap menjadikan dirinya sebagai tersangka lalu terpidana.

"Apa lagi harrier, Harrier itu cerita hoax, jadi hoax yang jadi perkara. Jadi ada hoax yang mengatakan Anas terima mobil Harrier dari Adi Karya terkait proyek Hambalang, seratus persen itu hoax kalau baca sekarang," kata Anas.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengaku mobil Harrier dengan perkara Hambalang tidak berkaitan satu dengan yang lainnya. Oleh karenanya dia merasa aneh dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Sama sekali tidak (berkaitan), dan mobil Harrier dari Adi Karya itu aneh sekali, tapi itulah fakta bahwa saya jadi tersangka dengan bukti katanya menerima mobil Harrier dari Adi Karya, makanya ini hoax dari planet apa?," protesnya.

Yang lebih aneh lagi menurut Anas adalah terkait dengan putusan majelis hakim kasasi atau hakim agung yang dipimpin oleh Hakim Artidjo Alkostar. Pasalnya, bukannya memperbaiki putusan majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama. Namun malah sebaliknya melipatgandakannya.

"Saya dihukum, malah dilipatgandakan oleh majelis hakim kasasi. Padahal putusan hakim kasasi, seperti yang saya bilang tadi itu, putusannya sama sekali tidak kredibel," kata Anas.

"Saya menganggap pak Artidjo itu secara pribadi orang yang kredibel, orang yang saya sangat hormati. Tapi putusannya itu sangat tidak kredibel," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artidjo Enggan Komentari PK Anas

Artidjo Enggan Komentari PK Anas

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 13:35 WIB

18 Tahun Jadi Hakim Agung, Artidjo Tangani 19 Ribu Kasus

18 Tahun Jadi Hakim Agung, Artidjo Tangani 19 Ribu Kasus

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 11:54 WIB

Jika Ada Bukti Baru, KPK Tak Keberatan dengan PK Anas Urbaningrum

Jika Ada Bukti Baru, KPK Tak Keberatan dengan PK Anas Urbaningrum

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 19:08 WIB

Anas Urbaningrum Punya Bukti Baru untuk Menang PK, Apa Itu?

Anas Urbaningrum Punya Bukti Baru untuk Menang PK, Apa Itu?

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 17:45 WIB

Anas Pede Hakim Kabulkan Pengajuan PK Kasus Hambalang

Anas Pede Hakim Kabulkan Pengajuan PK Kasus Hambalang

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 16:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×