Anas Urbaningrum Punya Bukti Baru untuk Menang PK, Apa Itu?

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 24 Mei 2018 | 17:45 WIB
Anas Urbaningrum Punya Bukti Baru untuk Menang PK, Apa Itu?
Sidang peninjauan kembali (PK) Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum membacakan permohonan peninjauan kembali (PK) dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018). Mereka mengungkapkan adanya bukti baru yang didapatkan sehingga mengajukan PK.

"Dengan ini mengajukan memori Peninjauan Kembali atas putusan tingkat kasasi pada Mahkamah Agung RI Nomor 1261.K/Pid.Sus/2015, tanggal 8 Juni 2015 juncto Putusan Tingkat Banding Nomor 74/Pid/TPK/2014/PT.DKI tanggal 4 Februari 2015 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 55/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt tertanggal 24 September 2014," kata Nuryasin selaku tim kuasa hukum Anas.

Nuryasin menilai, saat perkara kliennya masih bergulir di KPK, lembaga yang khusus menangani perkara korupsi itu tidak independen. Pasalnya, saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono masih menjadi presiden Republik Indonesia.

"Mohon perhatikan majelis hakim yang mulia memeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali, karena penyidik KPK juga dalam menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka penuh keganjilan," tutur Nuryasin.

Oleh karena itu, Nuryasin pun menyebut saat ini terdapat keadaan baru yang dapat memberikan keadilan terhadap kliennya tersebut.

"Apabila ada keadaan baru yang menimbulkan keadaan kuat, bahwa jika keadaan itu telah diketahui pada waktu masih sidang berlangsung, hasilnya akan berupa putusan bebas atau putusan dari segala tuntutan hukum," urai Nuryasin.

Oleh karena itu, dalam persidangan tim kuasa hukum akan menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan PK yang diajukan oleh Anas Urbaningrum.

"Akan menghadirkan saksi Yulianis, Tengku Bagus Mokhamad Noor dan Marisi Simatondang," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anas Pede Hakim Kabulkan Pengajuan PK Kasus Hambalang

Anas Pede Hakim Kabulkan Pengajuan PK Kasus Hambalang

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 16:23 WIB

Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun? Ini Klarifikasi Anas

Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun? Ini Klarifikasi Anas

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 15:25 WIB

Vonisnya Diperberat, Anas Urbaningrum: Artidjo Pasti Menyesal

Vonisnya Diperberat, Anas Urbaningrum: Artidjo Pasti Menyesal

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 14:06 WIB

Pernah Dihukum Berat, Anas Urbaningrum Hormat ke Hakim Artidjo

Pernah Dihukum Berat, Anas Urbaningrum Hormat ke Hakim Artidjo

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 13:50 WIB

Hadiri Sidang PK, Anas Berharap Keberuntungan

Hadiri Sidang PK, Anas Berharap Keberuntungan

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 12:46 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×